staradio5G – Teman Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni mendukung pemerintah kabupaten serta kota pada wilayahnya dengan memperkuat penyatuan data pertanahan serta perpajakan. Langkah penting itu selaku bagian dari perubahan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang modern dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal itu disampaikan Andra Soni di saat menghadiri acara Penandatanganan Kesepakatan Antardaerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak yaitu (SISGITA) di Aula Blandongan, Balai Kota Tangerang Selatan yakni (Tangsel), Senin (21/09). Untuk kesempatan tersebut, Gubernur Andra memuji Pemerintah Kota atau (Pemkot) Tangsel yang sudah lebih dulu memulai beserta mengembangkan SISGITA. Menurutnya, pembaruan itu merupakan praktik baik yang layak ditiru dari pemerintah daerah lain sesuai dalam kebutuhan serta karakteristik masing-masing, Selasa (22/09/26).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Banten, saya menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Tangerang Selatan yang telah menginisiasi dan mengembangkan kerja sama ini. Integrasi data berbasis elektronik adalah fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang modern,” ungkap Gubernur Andra.
Kemudian, Andra Soni mengungkapkan, Sistem Elektronik Peta Pajak dan Pertanahan tak hanya menghasilkan data yang lebih akurat, tapi juga mempercepat tahapan kerja pemerintahan. Secara demikian, pelayanan kepada masyarakat bakal menjadi lebih tepat sasaran, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Lebih lanjut, Gubernur menyatakan, keterhubungan Nomor Identifikasi Bidang yakni (NIB) dengan Nomor Objek Pajak yaitu (NOP) bakal memperkuat basis data perpajakan, sekaligus mendukung validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau (BPHTB). Usaha itu diinginkan bisa membantu pemerintah daerah memaksimalkan kemungkinan Pendapatan Asli Daerah yaitu (PAD).
“Kehadiran perwakilan pemda kabupaten dan kota pada hari ini menunjukkan bahwa inovasi harus terus berkembang. Inilah semangat otonomi daerah di era digital, yakni membangun sinergi, memperkuat kolaborasi, dan menghadirkan pemda sebagai organisasi pembelajar yang senantiasa terbuka untuk mengadopsi praktik baik,” tegas Gubernur Andra.
Selanjutnya, Gubernur Andra juga sampaikan pujian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu (KPK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yakni (ATR/BPN), dan Kementerian Dalam Negeri yang terus mendukung penguatan tata kelola lewat kerja sama antarlembaga. Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie sebut SISGITA selaku bentuk nyata penguatan digitalisasi urusan pertanahan serta pajak daerah. Sistem itu menyatukan NOP dari Badan Pendapatan Daerah bagi PBB-P2 dengan NIB yang dimiliki oleh Kantor Pertanahan.
“Integrasi ini memberikan manfaat nyata berupa pemetaan dan pemutakhiran data spasial NIB serta NOP, pemutakhiran data wajib pajak, optimalisasi potensi objek PBB-P2, dan tentunya peningkatan kemudahan layanan bagi masyarakat,” kata Benyamin.
Secara keseluruhan, dukungan serupa juga datang dari pemerintah pusat. Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, menginginkan pelaksanaan penyatuan data itu bisa memberikan kontribusi nyata terhadap ekonomi daerah.
“Langkah ini penting untuk perlindungan aspek legal pertanahan, peningkatan kualitas layanan publik, serta optimalisasi pemanfaatan aset pemda. Hari ini adalah sesuatu yang harus kita bawa dan berdampak positif bagi wilayah masing-masing,” pungkas Dedi.
Sumber: tangerangpos.id




