Pemkab Tangerang dengan resmi menutup Gebyar Festival Kuliner di Kecamatan Cikupa

staradio5G – Teman Tangerang, Gebyar Festival Kuliner yang diadakan pada Kecamatan Cikupa resmi ditutup sesudah berlangsung selama lima hari sedari 16 September 2026, Minggu (20/09). Aktivitas itu merupakan ruang untuk pelaku usaha mikro dengan memperkenalkan produk sekaligus mendukung masyarakat membeli serta menggunakan produk lokal. Penutupan kegiatan diisi dalam senam sehat dan penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha mikro. Jaminan halal tersebut menjadi bagian penting dengan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk UMKM yang dipasarkan. Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid lewat Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan di Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Yudiana, mengungkapkan Gebyar Festival Kuliner merupakan salah satu bentuk nyata pelaksanaan program unggulan PROSPEK atau Program Sosial Peningkatan Ekonomi Kerakyatan, Senin (21/09/26).

“Gebyar Festival Kuliner itu merupakan salah satu bentuk nyata dari program unggulannya Pak Bupati, PROSPEK (Program Sosial Peningkatan Ekonomi Kerakyatan),” ujar Yudiana.

Kemudian, Yudiana menerangkan, program itu sudah dijalankan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang pada sebagian kecamatan. Kehadirannya dinilai memberikan ruang serta panggung untuk pelaku usaha dalam memperkenalkan produk sekaligus memperluas kesempatan mereka meraih masyarakat. Dia menegaskan, setiap kecamatan memiliki kemungkinan usaha yang luar biasa sehingga masyarakat perlu terus didukung dengan menjalankan gerakan “bela beli produk lokal” di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, produk lokal memiliki kualitas beserta cita rasa yang tak kalah dalam produk lainnya.

“Kita harus dorong terus warga masyarakat, jangan istilahnya ragu untuk membeli produk unggulannya Pemerintah Kabupaten Tangerang. Karena ternyata rasanya juga enak, kemudian juga kualitasnya tidak kalah, dan apalagi sekarang sudah ada jaminan halal,” katanya.

Selanjutnya, Yudiana menyatakan, jaminan halal juga memberikan manfaat langsung untuk pelaku usaha karena bisa meningkatkan keyakinan masyarakat terhadap keamanan produk yang mereka makan. Secara demikian, dukungan kepada UMKM tak berhenti di promosi, tapi juga menyentuh sudut pandang kepercayaan pembeli serta penguatan kualitas produk. Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani, menilai aktivitas itu menunjukkan kehadiran pemerintah daerah secara nyata pada tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi tantangan. Menurutnya, kegiatan seperti Gebyar Festival Kuliner memberikan ruang yang luas teruntuk pelaku usaha mikro dan kecil dalam membangkitkan, memperkenalkan produk, dan membangun kepercayaan masyarakat.

“Ini sangat positif, bahwa di tengah kondisi ekonomi yang tidak sedang baik-baik saja, bagaimana Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa hadir secara nyata. Menyentuh langsung kepada para pelaku usaha mikro dan kecil, membangkitkan semangat, membangun sebuah ruang yang sangat luas kepada pelaku UMKM untuk bisa bangkit,” ungkap Deden.

Selain itu, Deden Umardani menegaskan, produk UMKM Kecamatan Cikupa ataupun Kabupaten Tangerang tak hanya tersedia, tapi juga memiliki kualitas yang baik serta sudah didukung dalam jaminan halal. Karena itu, dia mengukung supaya aktivitas serupa selalu dikembangkan pada bermacam kecamatan sampai menjangkau desa-desa sehingga manfaat kehadiran pemerintah bisa dirasakan langsung dari pelaku usaha mikro dan kecil di lapisan masyarakat paling akhir. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro yaitu (Diskum) Kabupaten Tangerang, Anna Ratna Maemunah, menekankan, Gebyar Festival Kuliner tak hanya merupakan tempat promosi produk usaha mikro, namun juga merupakan ruang silaturahmi masyarakat sekaligus mendukung kegiatan perekonomian pada tingkat lokal.

“Kegiatan ini selain bertujuan untuk mengembangkan usaha mikro yang ada di masing-masing kecamatan, juga untuk bersilaturahmi antara seluruh warga. Pemerintah kecamatan hadir untuk masyarakat, dan kami dari pemerintah daerah Kabupaten Tangerang hadir untuk berkolaborasi meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” katanya.

Pada akhirnya, dengan festival itu, para pelaku usaha mikro diberikan ruang dalam memperkenalkan sekaligus memasarkan bermacam produk terhadap masyarakat. Selain promosi produk, Diskum Kabupaten Tangerang juga menyediakan pendamping teruntuk pelaku usaha mikro yang membutuhkan bantuan dengan mengurus legalitas usaha. Pendampingan termasuk pengurusan Nomor Induk Berusaha yakni (NIB), sertifikasi halal, sampai sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual yaitu (HAKI).

“Kami dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menyiapkan fasilitator dan pendamping untuk membantu seluruh pengusaha mikro yang ada di Kecamatan Cikupa, khususnya yang belum memiliki legalitas usaha,” jelasnya.

Sumber: wartabanten.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.