Pengadilan Agama Tigaraksa Kabupaten Tangerang sedikitnya 5.124 perceraian disebabkan dari Judol

staradio5G – Teman Tangerang Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mencatat sedikitnya 5.124 perkara perceraian pasangan suami istri pada Kabupaten Tangerang serta Kota Tangerang Selatan selama tahun 2026. Panitera Muda Gugatan PA Tigaraksa, Yasmita menyatakan, ribuan perkara perceraian ini masuk periode Januari sampai Agustus 2026. Sebagian besar perkara sudah mendapatkan putusan, Kamis (13/08/26).

“Dari lima ribuan itu, yang sudah putusan 3.314 kasus untuk Kabupaten Tangerang. Dan untuk Kota Tangerang Selatan itu 1.451. Sementara sisanya masih dalam proses persidangan,” kata Yasmita, Kamis (13/8).

Kemudian, Yasmita menerangkan, bahwa jumlah perceraian terbanyak terjadi pada wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dalam 277 perkara. Sementara ini, angka perceraian tertinggi di Kota Tangerang Selatan berlangsung di wilayah Pamulang dengan 368 perkara.

Selanjutnya, Yasmita mengungkapkan, mayoritas perkara perceraian ini disebabkan perselisihan atau pertengkaran secara terus-menerus di dalam rumah tangga.

Secara keseluruhan, berdasarkan fakta persidangan, pertengkaran ini diakibatkan permasalahan ekonomi yang berakar di jebakan permainan judi online.

“Nah, itu ternyata berurutan. Mereka berselisih karena ekonomi, ekonomi karena judi, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Sumber: cnnindonesia.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *