Bapenda Kota Tangerang ajak masyarakat manfaatkan Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang dimulai 3-31 Agustus 2026

staradio5G – Teman Tangerang Pemerintah Kota lewat Badan Pendapatan Daerah mengajak masyarakat memanfaatkan Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung dimulai 3 sampai 31 Agustus 2026, Selasa (04/08/26).

Demikian untuk rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, program itu menghadirkan bermacam keringanan pajak daerah yang membuat pembayaran pajak menjadi lebih ringan serta menguntungkan.

Juga program itu merupakan kesempatan untuk wajib pajak dengan menyelesaikan kewajibannya sekaligus menghemat pengeluaran. Tidak hanya memberikan potongan pajak, Pesta Diskon Kemerdekaan pula menjadi bentuk pujian Pemkot Tangerang terhadap masyarakat yang ikut serta untuk pembangunan daerah lewat pembayaran pajak.

Berikut empat keuntungan yang mampu dinikmati masyarakat sepanjang Program Pesta Diskon Kemerdekaan:

  1. Diskon Pokok PBB-P2 hingga 17 Persen

Masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga Tahun Pajak 2014 dapat menikmati potongan pokok pajak sebesar 17 persen. Sementara itu, tunggakan PBB-P2 Tahun Pajak 2015 hingga 2020 mendapatkan diskon sebesar 8 persen. Kesempatan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin melunasi tunggakan dengan nilai pembayaran yang lebih ringan.

  1. Diskon BPHTB hingga 45 Persen

Pemkot Tangerang juga memberikan diskon 45 persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat yang memperoleh hak atas tanah melalui program pemerintah, seperti PRONA, PTSL dan PTKL. Keringanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan administrasi kepemilikan tanah dengan biaya yang lebih terjangkau.

  1. Bebas Sanksi Administrasi

Selain potongan pokok pajak, masyarakat juga mendapatkan penghapusan sanksi administrasi atau denda atas tunggakan PBB-P2 hingga Tahun Pajak 2025. Dengan demikian, wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dibebani denda selama periode program berlangsung.

  1. Pembayaran Semakin Mudah

Pemkot Tangerang juga memberikan kemudahan pembayaran melalui berbagai kanal, baik secara langsung maupun digital. Pembayaran dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, bank bjb, Alfamart, dan Pos Indonesia. Sementara itu, pembayaran secara nontunai tersedia melalui Aplikasi Tangerang LIVE, Tokopedia, OVO, LinkAja, Shopee, GoPay, bjb DIGI, QRIS, PosPay, serta kanal pembayaran elektronik lainnya.

Secara keseluruhan, pajak yang dibayarkan masyarakat bakal kembali dengan bentuk pembangunan jalan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, ruang terbuka hijau sampai bermacam pelayanan publik lainnya.

Sumber: tangerangkota.go.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *