Seorang rentenir alami penganiayaan sesudah tak mau lanjut kerja karena sistem yang buruk

StarRadio5G – Teman Tangerang keinginan dalam bekerja halal justru berbuah petaka. PG alias Gulo hanya bertahan 4 hari bekerja pada unit usaha bank keliling milik ED Dohona sesudah menyadari sistem kerja yang buruk, biaya operasional motor yang mencekik tanpa uang pengganti, serta hati nuraninya yang menolak memperdaya masyarakat kecil, Senin (03/08/26).

Kemudian, Kuasa Hukum korban Risman Harefa menerangkan, niat baik dalam mengembalikan motor stok Vixion di 28 Mei 2026 disikapi untuk kejahatan luar biasa. Hanya karena menolak memeras warga, Gulo dibayar dengan siksaan fisik serta pelecehan brutal.

“Kasus ini menjadi cermin kelam praktik bank keliling ilegal di Tangerang yang tidak hanya mencekik nasabah, tapi juga menyiksa pekerjanya,” Ujar Risman, Senin (3/8/2026).

Demikian dikisahkan istri korban terhadap media, suami saya WA kalau saya tidak pulang malam ini kemungkinan besok saya telah menjadi mayat. ED Dohona, S Daeli, M Laoli, Ama Putra, serta seorang pelaku lainnya berkumpul sambil menenggak minuman keras.

“Tanpa alasan sah, pesta miras itu berubah menjadi aksi pengeroyokan brutal dan siksaan fisik tanpa henti dialami korban. bukan hanya itu, korban yang dalam kondisi tak berdaya dan berdarah-darah, dipaksa merosotkan celana di bawah ancaman bilah pisau, dipaksa bermasturbasi, menonton konten pornografi, hingga dipaksa video call dengan saya”, ujarnya

Secara keseluruhan, Risman Harefa, sebagai kuasa hukum memperingatkan bahwa jika kepolisian tak bertindak cepat serta terbuka, resah pada masyarakat bisa berbuntut panjang.

“Kepolisian Polda Banten dan Polresta Tangerang dituntut mengambil langkah ekstra-cepat sebelum amarah publik meluap akibat lambatnya penanganan kasus kekerasan sadis ini, ” pungkasnya.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *