Polisi tangkap dua pengedar ganja dengan modus pengiriman ekpedisi di Kota Tangerang seberat 3 Kg

StarRadio5G – Teman Tangerang Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar ganja berinisial AS (30) serta MM (32) bermodus pengiriman lewat ekspedisi di Kota Tangerang yang bertotal tiga kilogram ganja disita petugas, Kamis (23/07/26).

Kemudian, Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Budi Purwanto, menerangkan, aksi penangkapan itu dijalankan pada wilayah Larangan Utara, Kota Tangerang, Rabu (15/07). Tindakan ini dilakukan seusai adanya laporan oleh masyarakat terkait paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika jenis ganja yang dikirim dari Sumatera Utara lewat jasa pengiriman menuju sebuah alamat di Tangerang.

“Polisi kemudian menerapkan metode penyamaran dengan menyamar sebagai kurir ekspedisi untuk mengantarkan paket kepada penerima. Saat paket diterima oleh AS (30), polisi langsung melakukan penangkapan di lokasi,” jelas Budi kepada wartawan, Kamis (23/7).

Selanjutnya, dari penangkapan kepada AS itu, polisi mengembangkan penyidikan. Hasil pemeriksaan kemudian terbongkar bahwa AS diperintah dari seseorang berinisial MM.

“Berdasarkan pengakuan tersebut, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan MM (32) di lokasi berbeda pada hari yang sama,” kata Budi.

Selain itu, oleh keduanya, polisi mengamankan satu kardus paket berisi tiga bungkus yang diduga ganja dengan masing-masing dibungkus lakban cokelat. Tiap paket ini berisi ganja seberat bruto 1.020 gram, 1.007 gram serta 1.039 gram.

“Sehingga total barang bukti mencapai 3.066 gram,” tuturnya.

Secara keseluruhan, Polisi juga mengamankan dua unit telepon seluler, satu timbangan digital, dan plastik klip kosong. Barang bukti itu diduga digunakan untuk mengemas narkotika. Sekarang, kedua pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya dalam penyidikan lebih lanjut.

Sumber: news.detik.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *