DPUPR Kota Tangerang ajak masyarakat ikut serta laporkan jika ada kerusakan jalan berikut cara bikin laporannya

StarRadio5G – Teman Tangerang Pemerintah Kota Tangerang selalu mengajak keikutsertaan masyarakat dengan melindungi kondisi infrastruktur jalan untuk turut serta aktif memberikan laporan lewat media pengaduan resmi yang sudah disediakan, Jumat (17/07/26).

Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menerangkan, laporan yang disampaikan masyarakat membantu mempercepat penanganan kerusakan jalan pada bermacam wilayah.

“Kami sangat terbuka dengan laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat sekaligus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan segera menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan bahkan selama enam bulan terakhir sudah ada 1.024 titik jalan yang diperbaiki di seluruh wilayah Kota Tangerang,” jelas Taufik.

Selanjutnya, Taufik Syahzaeni menyatakan, Pemkot Tangerang sudah menyediakan media pengaduan resmi yang disiapkan selama 24 jam penuh setiap harinya.

Secara keseluruhan, masyarakat bisa memanfaatkan media pengaduan resmi ini lewat fitur LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda) yang ada pada aplikasi Tangerang LIVE ataupun menghubungi 0811-1500-152 (WhatsApp).

“Laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat melalui kanal resmi di atas akan langsung terintegrasi dengan program Perjaka Gesit (Perbaikan Jalan Kota Gerakan Sehari Tuntas) melalui sejumlah petugas yang telah disiagakan setiap harinya,” tambahnya.

Berikut cara memberikan laporan lewat media pengaduan resmi milik Pemkot Tangerang, di antaranya:

1.⁠ ⁠Unduh dan buka aplikasi Tangerang LIVE di ponsel Anda.

2.⁠ ⁠Daftar dan masuk aplikasi Tangerang LIVE yang telah diunduh.

3.⁠ ⁠Pilih fitur “LAKSA” yang tersedia di halaman utama aplikasi.

4.⁠ ⁠Isi detail pengaduan disertai lokasi.

5.⁠ ⁠Unggah bukti pengaduan berupa foto atau video pendukung agar laporan dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.

6.⁠ ⁠Kirim dan pantau laporan pengaduan Anda.

7.⁠ ⁠Cara alternatif bisa mengirim pesan melalui 0811-1500-152 (WhatsApp) dengan menyertakan format laporan, foto, dan lokasi atau melalui direct massage (DM) akun resmi @lapor_laksa (Instagram).

Sumber: tangerangkota.go.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *