Antisipasi tindakan asusila dan prostitusi pada kawasan Kota Tangerang Pemkot terjunkan Satpol PP guna jalankan penertiban

StarRadio5G – Teman Tangerang Pemerintah Kota Tangerang kembali melancarkan penertiban dengan menangantisipasi tindakan asusila (perbuatan tidak senonoh) serta prostitusi (persewaan diri) pada sebagian ruang publik di Kota Tangerang malam Kamis, (16/07/26).

Kemudian, Pelaksana Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Mulyani menerangkan, penertiban dijalankan dengan menindaklanjuti laporan masyarakat untuk menyasar sebagian titik lokasi dimulai oleh Lapangan Alun-alun Ahmad Yani, Pasar Induk Tanah Tinggi hingga Hutan Kota Tangerang.

”Kami kembali melancarkan operasi dengan sasaran lokasi tadi secara khusus menyasar ruang publik, tidak ada pelanggaran yang ditemukan semuanya berjalan lancar dengan mengedepankan sisi persuasif disertai sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Mulyani, Kamis (16/7/26).

Selanjutnya, Mulyani menyatakan, Pemkot Tangerang juga menekankan, penertiban dijalankan untuk rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang yang selama ini sudah berjalan secara berkala.

Pada akhirnya, Pemkot Tangerang berjanji bakal meningkatkan penertiban ke depannya dan menindak tegas pelanggar Perda dengan mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman serta nyaman.

”Operasi ini akan dilakukan secraa rutin untuk menjaga ruang publik agar tetap aman dan nyaman untuk dinikmati oleh seluruh kalangan masyarakat,” tambahnya.

Sumber: tangerangkota.go.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *