StarRadio5G – Teman Tangerang Pemerintah Kota Tangerang bekerja sama oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan menertibkan kabel udara pada sebagian ruas jalan provinsi di wilayah Kota Tangerang, Rabu (15/07/26).
Kemudian, Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten Deni Mardiyanto menerangkan, penertiban kabel udara dijalankan selaku bentuk tindak lanjut oleh penataan fasilitas kegunaan yang bakal dipindahkan ke kabel bawah tanah untuk waktu dekat.
Demikian Pemprov Banten menargetkan penertiban kabel udara bakal dijalankan secara sejajar selama setahun ke depan dalam menyasar semua ruas jalan yang berstatus di bawah kewenangan Pemprov Banten termasuk di Kota Tangerang seperti Jalan Raden Fatah Ciledug, Jalan Hasyim Ashari Cipondoh serta Jalan Raya M.H Thamrin (Tangerang-Serpong).
“Alhamdulillah, kami hari ini bisa memulai melakukan penertiban kabel udara yang telah lama meresahkan masyarakat yang ditargetkan akan berjalan secara parsial dan bertahap selama tiga tahun ke depan di semua wilayah. Khusus Jalan Raden Fatah Ciledug ditargetkan bisa dituntaskan kurang setahun dari sekarang,” ujar Deni selepas mendampingi penertiban di Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Rabu (15/7/26).
Selanjutnya, Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang Hadi Baradin menyatakan, Pemkot Tangerang selalu berkomunikasi ke Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia. Hal itu dijalankan dengan menjamin penertiban kabel udara bisa berjalan lancar tanpa hambatan di lapangan.
“Kami mendukung penuh penertiban kabel udara yang semrawut ini, penertibannya juga dihadiri sekitar 24 pihak provider, jadi semua mendukung untuk bersama-sama menciptakan sarana utilitas termasuk estetika kota yang aman, tertib dan nyaman,” tambah Hadi.
Pada akhirnya, penertiban kabel udara ini diinginkan bisa memberikan keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat Kota Tangerang.
Sumber: tangerangkota.go.id




