Ketua TKR menyesal pada pihak Lapas Kelas IIA Tangerang pindahkan tahanan tanpa sepengetahuan pihak keluarga

StarRadio5G – Teman Tangerang Ketua Tombak Keadilan Rakyat, Agus Budiono, menyesalkan pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang Provinsi Banten yang memindahkan tahanan tanpa memberitahukan pihak keluarga, Rabu (08/07/26).

“Kita baru sampe pukul 10.00 WIB di Lapas Kelas IIA Tangerang Daan Mogot, Tanah Tinggi dari Bekasi, tahunya petugas bilang bahwa tahanan yang mau kita jenguk sudah pindah semalam ke Lapas Malang, Jawa Timur,” kata Agus kecewa, Rabu (8/7/2026).

Kemudian, Agus Budiono menerangkan, pemberitahuan terhadap pihak keluarga sangat penting untuk tata cara pemindahan tahanan. Hal itu bertujuan dengan menjamin pemenuhan hak tahanan supaya konsisten bisa dikunjungi serta didampingi dan mencegah pelanggaran HAM.

“Saya coba hubungi kedua anaknya ternyata ngak tahu juga kalau ibunya sudah dipindah ke Lapas IIA Malang, Jawa Timur. Terakhir kedua anaknya tahu justru dari orang lain bahwa ibunya telah dipindahkan ke Jawa Timur,” ulas Agus.Peta

Selanjutnya Agus menyatakan, jika pihak keluarga tak diberi tahu terkait pemindahan ibunya itu memiliki hak dengan menanyakan keberadaan serta alasan pemindahan terhadap pihak yang menahan, termasuk pada pihak Ombudsman RI kalau ada keatasan.

“Kalau ada pihak keluarga atau kerabat jauh-jauh dari luar kota niatnya mau jenguk ke Lapas IIA Tangerang tahunya yang bersangkutan sudah dipindah kan kasian. Meskipun Lapas yang punya kewenangan jangan begitulah,” sindirnya.

Secara keseluruhan, dia mengungkapkan, bahwa tahanan diatur dengan peraturan seperti Undang-Undang Pemasyarakatan yang mewajibkan adanya izin tertulis oleh pejabat yang berwenang serta komunikasi yang baik terhadap keluarga tahanan.

“Pemindahan, tidak boleh dilakukan sembarangan dan harus memiliki alasan yang jelas seperti untuk pembinaan, keamanan, proses peradilan atau kepentingan medis. Komunikasi yang transparan antara pihak berwenang dan keluarga sangat diutamakan guna menjamin hak-hak tahanan,” pungkasnya.

Sumber: matafakta.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *