Jamin seluruh data pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di jaga kerahasiaannya BPS Kota Tangerang: Tak berkaitan pajak

StarRadio5G – Teman Tangerang Badan Pusat Statistik Kota Tangerang menjamin seluruh data yang dikumpulkan untuk pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dijaga kerahasiaannya serta tak berkaitan dalam perpajakan. Karena ini, masyarakat dan para pelaku usaha diajak tidak ragu memberikan data yang akurat terhadap petugas sensus, Rabu (01/07/26).

Kemudian, Kepala BPS Kota Tangerang Muladi Widastomo menerangkan, pendataan Sensus Ekonomi 2026 sudah memasuki minggu ketiga serta bakal berlangsung sampai 31 Agustus 2026. Sepanjang periode itu, sejumlah 1.256 petugas hendak mendatangi pelaku pengusaha pada seluruh wilayah Kota Tangerang.

Demikian Sensus Ekonomi bertujuan menggambarkan kondisi perekonomian secara menyeluruh, dimulai oleh pengusaha mikro, kecil, menengah sampai pengusaha besar, termasuk berbasis digital.

”Data ini menjadi dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujar Muladi, usai meninjau pendataan di wilayah Kecamatan Tangerang, Rabu (1/7/26).

Selanjutnya Muladi mengungkapkan, bahwa seluruh informasi yang diberikan pemberi informasi dilindungi undang-undang serta hanya dijalankan dalam kepentingan statistik.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Data yang diberikan tidak akan dipublikasikan secara perorangan, tidak berkaitan dengan pajak, dan hanya disajikan dalam bentuk data agregat. Kerahasiaannya dijamin,” jelasnya.

Pada akhirnya, Muladi menyatakan, masih ditemukannya penolakan di saat petugas melakukan pendataan, terkhusus pada sebagian kawasan permukiman. Maka dari itu, BPS selalu memperkuat kerja sama dalam pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, sampai pengurus RT supaya tahapan pendataan berjalan lancar.

“Dukungan masyarakat sangat penting agar data yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi Kota Tangerang. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menyusun kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tutup Muladi.

Sumber: tangerangkota.go.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *