Teman Tangerang – Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang mengadakan Sosialisasi Standar dan Kewajiban Lingkungan Hidup untuk pelaku pengusaha selaku usaha meningkatkan pemahaman dan kepatuhan kepada pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, Rabu (24/06/26).
Demikian aktivitas yang berlangsung 23 sampai 25 Juni 2026 di Kantor DLH Kota Tangerang itu dibuka langsung dari Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi serta diikuti dari para pelaku pengusaha oleh bermacam sektor yang berjalan di Kota Tangerang.
Kemudian, Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi menerangkan, bahwa sosialisasi tersebut merupakan fasilitas penting dengan memperkuat kerja sama antarpemerintah serta dunia usaha untuk melindungi kualitas lingkungan hidup di Kota Tangerang.
“Pelaku usaha memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Karena itu, pemahaman terkait standar dan kewajiban lingkungan hidup perlu terus diperkuat agar seluruh aktivitas usaha dapat berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan,” ujarnya, Rabu (24/6/26).
Selanjutnya, Wawan Fauzi menyatakan, kepatuhan kepada aturan lingkungan tak hanya sebatas memenuhi persyaratan administrasi ataupun perizinan, namun juga menjadi bentuk tanggung jawab bersama untuk melindungi keberlangsungan lingkungan dengan generasi mendatang.
”Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai berbagai ketentuan, standar, serta kewajiban lingkungan hidup yang harus dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Wawan.
Pada akhirnya, sosialisasi merupakan ruang diskusi serta hubungan antarpemerintah daerah bersama para pelaku pengusaha dalam manfaat menyamakan pandangan terkait pentingnya pengelolaan lingkungan yang baik untuk mendukung pembangunan Kota Tangerang.
”DLH Kota Tangerang berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen pelaku usaha untuk menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam menjalankan usahanya,” harap Wawan.
Sumber: tangerangkota.go.id




