Pemkot Tangerang secara tegas seluruh layanan pengurusan kependudukan gratis tak dipungut biaya

Teman Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melewati Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menekankan seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun, Senin (11/05/26).

“Dalam hal ini, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Sobat Dukcapil guna mempermudah proses pengurusan dokumen kependudukan. Seluruh layanana adminduk mudah, gratis dan transparan,” tegas Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh, Senin (11/5/26).

Kemudian, Rizal Ridolloh menerangkan, bahwa lewat aplikasi Sobat Dukcapil, masyarakat bisa menggunakan bermacam kebutuhan pengurusan kependudukan secara lebih mudah, cepat serta mudah tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Demikian sejumlah layanan yang tersedia di antaranya pengurusan KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, pindah datang penduduk sampai dokumen pengurusan lainnya.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Tangerang mengingatkan masyarakat supaya tak percaya terhadap pihak yang menawarkan jasa pengurusan dokumen dalam meminta sejumlah biaya.

Secara keseluruham, layanan administrasi kependudukan dijamin gratis tanpa pungutan biaya apa pun, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Diimbau, masyarakat untuk selalu memastikan pengurusan dokumen dilakukan melalui jalur resmi dan memanfaatkan aplikasi yang telah disediakan pemerintah agar terhindar dari praktik percaloan maupun pungutan liar,” tutupnya.

Sumber: tangerangkota.go.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *