Pemkot Tangerang selalu perkuat pelaku UMKM supaya semakin berkembang ke pasar lebih luas

Teman Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang selalu memperkuat usaha untuk mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah supaya semakin berkembang serta berdaya saing. Melewati Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, bermacam kemudahan perizinan dan dukungan kepatuhan hukum usaha dihadirkan dengan membantu pelaku usaha tumbuh lebih cepat, Rabu (06/05/26).

Kemudian, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono menegaskan, kepatuhan hukum usaha merupakan kunci penting supaya UMKM semakin berkembang serta berdaya saing. Lewat DPMPTSP bisa naik kelas dan menjangkau pasar yang lebih luas.

Demikian hal itu disampaikannya di saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha untuk pelaku usaha di Kota Tangerang, yang diadakan pada Ruang Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (06/05).

“Pemkot terus memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM, mulai dari pengurusan legalitas hingga pemenuhan standar produk seperti sertifikasi halal dan izin edar BPOM maupun PIRT. Prosesnya sederhana, cepat, selama persyaratan terpenuhi,” ujar Maryono.

Selanjutnya, H. Maryono mengingatkan pentingnya Nomor Induk Berusaha selaku langkah awal untuk pengembangan usaha.

“NIB ini menjadi dasar untuk mengurus sertifikasi lanjutan, seperti halal dan SPP-IRT. Jadi, bagi yang belum memiliki, segera diurus,” pesannya.

Selain itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja menerangkan, bahwa aktivitas itu bertujuan membantu para UMKM memahami aturan terbaru terkait perizinan usaha.

“Kami ingin pelaku usaha semakin paham dan tidak tertinggal dengan perubahan regulasi, khususnya penyempurnaan dari PP Nomor 5 Tahun 2021 menjadi PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang perizinan berusaha berbasis risiko,” jelasnya.

Juga Sugihharto Achmad Bagdja mengungkapkan, tingkat kepemilikan NIB di Kota Tangerang sudah sangat tinggi.

“Saat ini, 122.636 dari sekitar 125.000 UMKM telah memiliki NIB. Ini menunjukkan kesadaran pelaku usaha yang terus meningkat,” tambahnya.

Pada akhirnya, diinginkan para UMKM semakin siap untuk mengembangkan usaha secara sah, menaikkan kualitas produk dan bisa bersaing pada pasar yang lebih luas.

Sumber: tangerangkota.go.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *