Teman Tangerang – Satgas gabungan Polri dan Kemenhaj mencegah delapan Warga Negara Indonesia yang bakal berangkat ke Tanah Suci dalam memanfaatkan visa nonhaji. Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Harun Al Rasyid membongkar pembatalan tersebut dijalankan Sabtu, (18/04/26).
“Kemarin Alhamdulillah pada hari Sabtu dini hari kita sudah melakukan upaya penggagalan ya, upaya mencegah warga negara Indonesia yang kemudian akan melaksanakan haji dengan menggunakan visa nonhaji,” kata Harun di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).
Kemudian, penggagalan tersebut, Harun menyatakan, bahwa dikerjakan pada Bandara Soekarno-Hatta. Ia menerangkan, pihak gabungan tengah menjalankan pendalaman kepada delapan orang itu.
“Dan saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait dengan kegiatan mobilisasi delapan warga negara Indonesia yang melaksanakan haji dengan menggunakan visa nonhaji ini,” ujarnya.
Selanjutnya, Harun mengutarakan, penindakan hendak dijalankan pada semua pihak yang terlibat dengan menjalankan pelanggaran tersebut termasuk pihak travel.
“Iya, semua pihak yang terlibat tentu akan kita lakukan pendalaman, kemudian kita melakukan analisis hubungan dari masing-masing pihak ini,” ucapnya.
“Baik itu dari pihak yang dirugikan, tentu ada jemaah karena ini nggak berhasil untuk keluar dari Indonesia, kemudian ada travel yang memberangkatkan, ada pihak-pihak yang bertanggung jawab di sana, itu semua akan kita lakukan upaya-upaya penindakan,” tambahnya.
Demikian oleh data Kementerian Haji dan Umrah, Harun menekankan, pihaknya mendapat aduan terpaut tindak pidana Haji dan Umrah yang banyaknya sekiranya 20 aduan setiap harinya.
“Ya sebenarnya 95 kasus ini yang sudah masuk ya ke Kementerian Haji tadi kira-kira tidak kurang dari 20 per hari, 15 sampai 20, ini beragam. Ada yang sisa-sisa tahun lalu terkait dengan haji reguler, haji khusus, kemudian ada juga yang umrah. Nah, umrah ini menempati posisi yang terbanyak ya dari laporan-laporan itu,” tuturnya.
Secara keseluruhan, Kementerian Haji dan Umrah bersama Polri mendirikan Satuan Tugas Pencegahan Haji Ilegal. Satgas tersebut dibangun dengan menjaga jemaah oleh praktik keberangkatan haji ilegal dan penipuan dari oknum travel.
Sumber: nasional.sindonews.com


