Polsek Cisauk bongkar peredaran obat keras di rumah makan Cisauk Kabupaten Tangerang

Teman Tangerang – Polsek Cisauk mengungkap kasus peredaran obat keras pada sebuah rumah makan di kawasan Siradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dua karyawan restoran yang juga pengedar obat keras ditangkap polisi, Selasa (21/04/26).

Kemudian, Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menyatakan, bahwa kasus diungkap Senin (20/04) pukul 13.00 WIB berdasar laporan masyarakat. Polisi kemudian menjalankan penyamaran pada restoran itu.

“Anggota opsnal menyamar sebagai pembeli obat Tramadol sebanyak 1 strip kepada tersangka dua bernama Akmal (21) dengan harga Rp 70 ribu,” kata Dhady dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

Demikian polisi lantas menangkap tersangka yaitu Akmal. Terhadap polisi, tersangka Akmal akui obat-obatan tersebut kepunyaan tersangka bernama Ragil (24) yang bekerja selaku koki pada restoran itu.

“Tersangka dua ditangkap saat menyerahkan satu strip obat Tramadol dan mengakui jika obat obatan tersebut milik tersangka 1 (Ragil) yang juga karyawan bagian koki restoran tersebut,” ujarnya.

Juga pada saat digeledah di tempat tinggal karyawan milik tersangka Ragil, ditemukan 17 butir obat jenis Tramadol, satu buah airsoft gun, satu buah pisau sangkur, satu buah bom molotov, satu buah alat pemukul. Ia akui memperoleh barang itu membeli di pasar tanah Abang Jakarta.

“Barang bukti tersebut diakui miliknya, airsoft gun diperoleh dengan cara membeli, pisau sangkur sebagai koleksi, alat pemukul genggam untuk jaga diri, sedangkan bom molotov tersangka tidak mengetahui itu milik siapa,” jelasnya.

Secara keseluruhan, Tersangka serta barang bukti sekarang telah disita pada Polsek Cisauk. Pihak kepolisian masih menjalankan kasus secara mendalam.

Sumber: news.detik.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *