Meningkatnya angka perceraian Kabupaten Tangerang dan Tangsel terdapat 2.074 kasus dipicu judol-pertengkaran

Teman Tangerang – Pengadilan Agama Tigaraksa membukukan sejumlah 2.074 kasus perceraian pada Kabupaten Tangerang serta Tangerang Selatan periode Januari-April 2026, Senin (20/04/26).

“Rinciannya untuk Kabupaten Tangerang sebanyak 1.439 kasus dan Tangsel sebanyak 635 kasus,” kata Kepala PA Tigaraksa Muhammad Kasim, Senin 20 April 2026.

Kemudian, Kasim menyatakan, bahwa Kabupaten Tangerang sendiri masalah perceraian terbanyak muncul bulan Januari, dalam total 523 kasus. Selain itu bulan Februari 334 kasus, Maret 208 kasus serta April 374 kasus.

Juga pada Tangsel, Januari merupakan bulan dalam kasus perceraian terbanyak yaitu banyaknya 234 kasus, terus Februari 140 kasus, Maret 101 kasus dan April 160 kasus.

“Perkara perceraian di kedua wilayah tersebut diperkirakan akan terus meningkat, lantaran bulan April baru memasuki pertengahan tahun,” jelas Kasim.

Pada akhirnya, Panitera Muda Gugatan PA Tigaraksa, Edo menekankan, sejumlah perkara perceraian yang terjadi pada kedua wilayah itu kekuasaan dari perselisihan selalu di antara pasangan suami istri.

“Berdasarkan laporan atau aduan kasus perceraian yang terjadi akibat judi termasuk judol (judi online), KDRT, dan pertengkaran terus menerus antara suami istri, ” tutupnya.

Sumber: tangerangnews.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *