Teman Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang baru saja membereskan Tempat Pembuangan Sampah liar pada lingkungan RW 10, Kelurahan Karang Timur, Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin (20/04/26).
Kemudian, Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Iwan menerangkan, Pemkot Tangerang sudah bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat untuk menutup operasional TPS liar RW 10 Kelurahan Karang Timur yang pernah mengganggu kebersihan, ketertiban serta kenyamanan lingkungan sekitar.
”Kami baru saja menertibkan TPS liar di RW 10 Kelurahan Karang Timur yang menganggu kenyamanan lingkungan sekitar sebagai tindak lanjut arahan Pak Wali Kota Tangerang. Kami juga menerjunkan alat berat boomcat dan 15 armada kebersihan untuk membantu penertiban berjalan cepat,” ujar Iwan, Senin (20/4/26).
Selanjutnya, Iwan mengatakan, bahwa Pemkot Tangerang menetapkan bakal memfasilitasi depo transit armada kebersihan dengan mengambil alih sistem pengelolaan sampah pada lingkungan RW 10 Kelurahan Karang Timur serta lingkungannya.
”Setelah ditutup, kami mendorong masyarakat sekitar untuk memanfaatkan armada kebersihan yang disediakan mengangkut sampah secara berkala. Jadi lingkungan sekitar tetap dalam keadaan bersih tanpa adanya penumpukan sampah yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Secara keseluruhan, Pemkot Tangerang merencanakan hendak lanjut meningkatkan program penataan TPS liar dalam menyasar sebanyak titik lokasi lainnya.
Sumber: metrobanten.co.id



