Disdukcapil Kota Tangerang klaim kepengurusan dokumen tak susah

Teman Tangerang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang menegaskan proses pengurusan dokumen kependudukan secara KTP, Kartu Keluarga, sampai Akta Kelahiran tidak rumit, Senin (06/04/26).

“Bahkan pengurusan dokumen tersebut selain gratis juga dekat pada aktivitas masyarakat”. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Rizal Ridolloh pada Senin (6/4/2026).

Kemudian, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengutarakan, proses pengurusan dokumen dapat dikerjakan pada pusat-pusat perbelanjaan. Di antaranya Tangcity Mall serta Mal Pelayanan Publik, sehingga masyarakat mampu mengurus dokumen sambil sekaligus keperluan lain.

“Kami ingin memastikan seluruh warga Kota Tangerang mendapatkan hak akses dokumen kependudukan dengan cara yang nyaman,” kata Rizal.

Demikian hadirnya gerai pada pusat perbelanjaan tersebut buka setiap hari, termasuk hari libur. “kami berharap tidak ada lagi alasan warga untuk menunda pengurusan dokumennya,” ujarnya.
Berikut lokasi pengurusan dokumen yang dapat dikunjungi:

  1. MPP Kota Tangerang: Senin-Jumat (08.00-16.00).
  2. Kantor Disdukcapil: Senin-Jumat (08.00-15.00), Sabtu
    (08.00-12.00).
  3. Tangcity Mall: Senin-Jumat (10.00-17.00), Sabtu (10.00-14.00).
  4. Kantor Kecamatan
    Senin-Jumat (08.00-16.00).

Secara keseluruhan, Rizal menuturkan, dengan pengurusan dokumen, masyarakat boleh mengakses lewat website sobatdukcapil.tangerangkota.go.id maupun aplikasi Tangerang LIVE. Dalam informasi lebih lanjut, mampu langsung follow instagram @dukcapilkotatangerang.

Sumber: asaterkini.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.