Teman Tangerang Pemerintah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten segera cairkan anggaran sebanyak Rp141,61 miliar dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya Lebaran 2026 teruntuk aparatur sipil negara pada lingkup pemerintah daerah, Senin (09/03/26).
Selanjutnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat menerangkan THR untuk ASN tahun ini hendak dicairkan secara penuh.
“Berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pemberian THR tahun 2025 lalu dan arahan Bupati Tangerang, maka THR yang akan dibayarkan kepada setiap pejabat atau pegawai adalah sebesar satu bulan gaji yaitu gaji bulan Februari 2026 dan satu bulan TPBK bagi ASN yang sudah menerima TPBK atas kinerja bulan Februari 2026,” jelas Hidayat saat dikonfirmasi di Tangerang, Senin.
Kemudian, Muhammad Hidayat mengatakan, dalam teknis pengalokasian serta pencairan dana tunjangan untuk ASN ini hendak ikuti aturan pemerintah pusat sesuai PP tentang THR. Hingga, pemastian alokasi anggarannya itu masih menunggu petunjuk teknis.
“Hari ini, Senin 9 Maret 2026, belum kami terima. Namun, PP tersebut nantinya menjadi rujukan seluruh instansi pemerintah dan pemerintah daerah di Indonesia dalam pelaksanaan pembayaran THR tahun 2026,” ujarnya.
Selain itu, Hidayat mengharapkan seluruh pihak terkait pada lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang supaya dapat menunggu serta memaklumi ketepatan waktu untuk pembayaran THR itu.
“Untuk itu, kami berharap PP tentang Pemberian THR Tahun 2026 dari pemerintah pusat segera terbit dan semua pihak terkait dapat memaklumi,” katanya.
Juga Hidayat menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah menganggarkan seluruhnya sebanyak Rp141,61 miliar yang bersumber oleh Dana Alokasi Umum.
Demikian dana tersebut diperoleh pemerintah pusat sebanyak Rp70,11 miliar serta sisanya oleh Pendapatan Asli Daerah sebanyak Rp71,50 miliar.
Secara keseluruhan, dalam jumlah penerima THR di tahun ini sebesar 26.042 orang yang terdiri oleh pejabat daerah dua orang, pimpinan serta anggota DPRD 55 orang, PNS 9.111 orang, PPPK 6.372 orang, PPPK-PW 8.247 orang dan tenaga swakelola 2.225 orang.
“Persiapan regulasi dan teknis untuk lancarnya pembayaran THR tahun 2026 telah kami lakukan dan sejatinya Pemkab Tangerang siap melaksanakan pembayaran THR pada pekan kedua bulan Maret 2026 sebelum memasuki hari libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri,” kata dia.
Sumber: banten.antaranews.com




