Teman Tangerang Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, memperingati seluruh pengusaha pada wilayah Kabupaten Tangerang dengan menunaikan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya terhadap karyawan secara tepat waktu, Rabu (04/03/26).
“THR ini kan agenda tahunan. Mudah-mudahan para pengusaha bisa memberikan perhatian terhadap program tahunan ini kepada para karyawannya dan pegawainya, supaya semuanya bisa menikmati dan melaksanakan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan, kesejukan, dan keikhlasan,” ujar Maesyal, Rabu 4 Maret 2026.
Selanjutnya, Moch Maesyal Rasyid mengatakan, Keharmonisan antarpengusaha serta karyawan, menjadi kunci terciptanya stabilitas ekonomi daerah.
Kemudian, Moch Maesyal menambahkan, teruntuk terkait pengawasan, Pemkab Tangerang hendak membuka posko pengaduan. Sehingga, dia juga akui bakal lakukan pemantauan langsung ke lapangan.
Pada akhirnya, Rasyid menegaskan, mengenai sanksi untuk perusahaan yang melanggar aturan pembayaran THR, sampai sekarang belum ada laporan pelanggaran. Meskipun, pihaknya terus menharapkan seluruh pengusaha bisa jalankan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sampai sekarang belum ada berita apa-apa. Mudah-mudahan tidak ada pelanggaran dan semuanya bisa dijalankan sesuai kewajiban,” ujarnya.
Sumber: bantenekspres.co.id




