Ketua DPRD Kota Tangerang Komit Untuk Perkuat Regulasi Minuman Beralkohol Guna Wujudkan Kota Bersih Narkoba

Teman Tangerang Ketua DPRD Kota Tangerang, Banten Rusdi menekankan komitmennya dengan perkuat regulasi peredaran minuman beralkohol di kota selaku komitmen untuk wujudkan kota bersih narkoba, Sabtu (28/02/26).

Selanjutnya, Rusdi mengatakan, kegiatan pemusnahan tak boleh sekadar jadi agenda seremonial tahunan. Dia menilai langkah itu harus jadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kota Tangerang bersama aparat penegak perda untuk menekan peredaran minuman beralkohol.

“Ini jangan sampai hanya menjadi kegiatan seremonial semata. Ini harus menjadi bentuk nyata Pemerintah Kota Tangerang melalui Satpol PP untuk menegaskan tidak adanya peredaran minuman beralkohol. Kami dari DPRD Kota Tangerang juga akan memperkuat lagi di regulasinya,” kata Rusdi di Puspemkot Tangerang, Sabtu (28/2).

Kemudian, Rusdi menyatakan, perkuat regulasi diperlukan selaku langkah preventif sekalian represif dengan membangun kesadaran masyarakat terkait dampaknya negatif minuman beralkohol.

Selain itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menekankan, penguatan regulasi hendak diarahkan ke sistem pengawasan yang lebih modern, termasuk praktik pengawasan peredaran berbasis teknologi. Sehingga, DPRD juga dorong penerapan sanksi yang lebih tegas untuk para pengedar.

“Kita semua sepakat bahwa kita harus menjaga masa depan generasi dari dampak minuman beralkohol. Biaya sosial akibat alkohol itu berkisar 0,45 persen hingga 5,4 persen dari PDRB. Ini angka yang besar. Karena itu, sanksi yang lebih tegas harus diterapkan agar memberikan efek jera,” ujarnya.

Demikian Arief menilai regulasi yang diperkuat nantinya tak hanya berfokus di penindakan, namun pada pemetaan akar persoalan peredaran minuman beralkohol di lapangan. Sehingga, kebijakan yang disusun bisa lebih komprehensif serta tepat sasaran.

“DPRD Kota Tangerang berharap, penguatan regulasi yang tengah disiapkan dapat menjadi instrumen efektif dalam menekan peredaran minuman beralkohol sekaligus melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya,” katanya.

Secara keseluruhan, sebanyak 1.128 botol minuman beralkohol yang dimusnahkan sekarang berupa hasil razia yang dilakukan Satpol PP Kota Tangerang sepanjang periode Maret 2025 sampai Februari 2026.

Sumber: koran-jakarta.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *