Pasutri Curi Mobil Pada Kawasan Tangerang Tertangkap Sampai Jerat Leher Korban Dengan Rantai

Teman Tangerang polisi tangkap pasangan suami istri berinisial DR serta AS, yang lakukan pencurian mobil pada Tol Karang Tengah, Kota Tangerang. Kedua pelaku diamankan sesudah mencuri mobil korban, Senin (22/02/26).

Selanjutnya, Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita menerangkan bahwa diawali pelaku AS, yang berupa mantan pacar korban, berbuat janji dengan berjumpa. Peristiwa tersebut terjadi 16 Februari 2026.

“Berawal janjian di area SPBU Cendrawasih Cengkareng, Jakarta Barat, lalu pergi ke sebuah hotel, kemudian suami DR pelaku datang ke dalam hotel, selanjutnya pelaku membawa korban keliling dengan membawa mobil korban,” kata Susida dikutip dari Instagram Polsek Ciledug, Minggu (22/2/2026).

Kemudian, Susida Aswita mengungkapkan bahwa korban sempat berupaya larikan diri. Meskipun AS jerat leher korban dari belakang.

“Ketika sampai di TKP korban hendak kabur tiba-tiba pelaku AS menjerat leher korban menggunakan tali rantai tas milik pelaku dari arah belakang,” sebutnya.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 180.000.000,” tambahnya.

Secara keseluruhan, polisi kemudian lakukan pengejaran sampai akhirnya kedua pelaku ditangkap pada kawasan Karang Tengah, Tangerang Rabu (18/02/). Sehingga polisi berhasil temukan mobil korban sehari sebelumnya (17/02) dengan kondisi terparkir setelah dicuri pelaku.

“Pelaku 1 dan 2 dapat dilakukan penangkapan di Jalan Parung Kored Gang H. Somad RT 003 RW 003 Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang,” sebutnya.

Sumber: news.detik.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *