Dinkes Kabupaten Tangerang Temukan Formalin Pada Bahan Pangan di Pasar Tradisional Mauk

Teman Tangerang jelang bulan suci Ramadan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang temukan beberapa bahan pangan mengandung formalin yang diperjualbelikan pada Pasar Tradisional Mauk, Sabtu (14/02/26).

Selanjutnya, Ketua tim kerja farmasi dan pengawasan keamanan pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Evy Nursadah menyatakan, pihaknya temukan tiga produk yang terkontaminasi, yaitu tahu serta terasi yang mengandung formalin, dan mi kuning yang tercemar pewarna makanan Rhodamin B.

“Saat pagi mungkin cukup banyak pedagang yang berjualan tahu. Kami ambil sampel satu per satu. Pas kami kembali saat siang, sudah habis,” ujar Evy, Sabtu (14/2/2026).

Demikian temuan itu, tim farmasi serta pengawasan keamanan pangan Dinkes Tangerang langsung informasikan kepada para pedagang dalam hasil uji sampel makanan yang mengandung formalin ini.

“Kemudian kami akan menindaklanjuti untuk mengetahui dari produsen mana bahan berbahaya itu berasal, atau mungkin saja bukan produsen tahu yang menambahkan bahan itu, tetapi pedagangnya,” jelasnya.

Secara keseluruhan, Evy Nursadah, sebenarnya bahan pangan seperti tahu, mi kuning serta terasi memang sering ditemukan mengandung bahan berbahaya. Dikarenakan itu, dia mengharapkan masyarakat membiasakan diri dengan lebih teliti untuk membeli bahan pangan dalam dikonsumsi.

“Untuk tahu, periksa tekstur, aroma, dan daya tahan makanan. Sedangkan untuk mi, jika warnanya terlalu cerah, misalnya terlalu kuning, itu diduga mengandung formalin atau pewarna berbahaya seperti metanil yellow,” pungkas Evy.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.