Teman Tangerang Pemerintah Kota Tangerang targetkan program pekan panutan pajak sepanjang 9-11 Februari 2026 kemarin, yang serap penerimaan pajak sekitar Rp1 miliar, Senin (09/02/26).
“Pemkot telah menginstruksikan kepada pegawai untuk dapat menunaikan kewajiban pajak serta memberikan contoh bagi masyarakat Kota Tangerang,” kata Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang.
Selanjutnya, Wali Kota Sachrudin menerangkan, pekan panutan pajak digelar untuk rangka peringati Hari Ulang Tahun ke-33 Kota Tangerang.
Demikian lokasi pekan panutan pajak berlangsung sepanjang tiga hari pada sebagian titik lokasi dimulai oleh Plaza Puspem Kota Tangerang dan 13 kecamatan di Kota Tangerang.
”Kami juga telah membuka program relaksasi pajak untuk masyarakat umum. Kini bagi pegawai, kami gelar pekan panutan pajak,” ujarnya.
Kemudian, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Kiki Wibhawa menjelaskan, pekan panutan pajak berharap mampu menunjang realisasi target penerimaan pajak di triwulan pertama 2026.
Juga Pemkot Tangerang targetkan penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan di periodesasi triwulan pertama 2026 sebanyak Rp110 miliar.
Secara keseluruhan, target penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di periodesasi triwulan pertama 2026 yaitu Rp57 miliar. Selain itu, target diterimanya pajak sepanjang 1 tahun dalam PBB-P2 yaitu Rp600 miliar serta Rp662 miliar dengan BPHTB.
“Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk memanfaatkan program relaksasi pajak yang telah disediakan, apalagi sekarang bisa dijangkau dengan sangat mudah lewat pembayaran secara digital,” ujarnya.




