Teman Tangerang Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang memperingati masyarakat waspadai tren penyalahgunaan vaping ataupun rokok elektrik berisi zat berbahaya yang micu haslusinasi fatal.
“Cara menangkal vaping berisi zat berbahaya ini adalah dengan melakukan pemantauan lingkungan dan pelaporan kepada petugas agar bisa dicegah secepat mungkin. Karena remaja menjadi sasaran,” kata Kepala BNN Kota Tangerang Vivick Tjangkung di Tangerang Minggu.
Selanjutnya, Vivick Tjangkung menerangkan adanya sindikat pengedar narkoba yang sekarang dikemas narkoba dengan bentuk catridge liquid vape yang mengincar kalangan muda.
Kemudian, Vivick menyatakan, kepedulian masyarakat yang tinggi hendak jadi mata serta telinga supaya jaringan narkoba tak masuk pada lingkungan.
“Kami berharap seluruh masyarakat care dan peduli. Warga agar tidak ragu melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” ujarnya.
Demikian, sebelumnya Asosiasi pelaku usaha dukung Polri serta Badan Narkotika Nasional tindak tegas penyalahgunaan narkotika melewati rokok elektronik ataupun vape.
Selain itu, Ketua Asosiasi Ritel Vape Indonesia Fachmi Kurnia mengungkapkan, pihaknya mengutuk keras segala bentuk penyalahgunaan narkoba, termasuk yang gunakan vape selaku media dengan menggunakan produk ilegal.
“Sudah pasti kami mengutuk semua penyalahgunaan narkoba, apa pun medianya. Kami juga berterima kasih kepada aparat yang merazia tempat hiburan malam dan menemukan peredaran narkoba dengan menggunakan vape sebagai perantara,” kata Fachmi.
Secara keseluruhan, Arvindo secara aktif kerja sama pada Polri, Bea Cukai, sampai BNN apabila ditemukannya indikasi aktivitas mencurigakan yang atasnamakan vape.
“Belum lama ini kami melaporkan ke BNN tentang aktivitas sebuah kios dengan tulisan toko vape yang mencurigakan, tetapi tidak memiliki etalase liquid dan perangkat vape. Disinyalir tulisan vape store hanya dijadikan kedok untuk menjual obat-obatan terlarang,” ujarnya.




