KPK Panggil Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Hari Ini, Ini Kasus yang Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengundang perhatian publik dengan memanggil dua nama besar dalam kabinet pemerintahan sebelumnya, yakni mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim serta mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Keduanya dijadwalkan hadir di gedung KPK, Jakarta, pada Kamis pagi (7/8/2025) untuk diperiksa dalam dua kasus berbeda.

Nadiem Makarim dipanggil terkait penyelidikan awal dalam dugaan penyimpangan kerja sama pengelolaan data pendidikan melalui layanan Google Cloud. Sementara Yaqut Cholil Qoumas akan dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji Indonesia.

Kasus Google Cloud: Pemanfaatan Teknologi yang Dipertanyakan

Dalam proses pembelajaran daring yang marak selama pandemi COVID-19, data-data siswa seperti tugas, hasil ujian, dan arsip pembelajaran disimpan melalui layanan cloud. Salah satunya menggunakan Google Cloud, yang memang menyediakan ruang penyimpanan berbasis internet dengan sistem berlangganan.

“Kalau kita pribadi saja menyimpan data di cloud, itu bayar. Apalagi kalau digunakan untuk skala nasional. Ini yang sedang kami dalami,” jelas Asep Guntur, penyelidik KPK.

Kehadiran Nadiem dipastikan oleh kuasa hukumnya, Mohamad Ali Nurdin, yang menyatakan bahwa kliennya akan kooperatif dan hadir sesuai panggilan.

“Bismillah, hadir. Saya akan mendampingi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/8).

Kasus Kuota Haji: Laporan Masyarakat Jadi Awal Penyelidikan

Sementara itu, penyelidikan atas dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji masih dalam tahap awal. KPK memastikan bahwa kasus ini ditindaklanjuti atas dasar laporan masyarakat yang masuk ke bagian pengaduan.

“Laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi kuota haji sedang dalam proses penyelidikan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangannya kepada media.

Laporan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu) pada 31 Juli 2024. Saat itu, juru bicara KPK Tessa Mahardhika menegaskan bahwa semua aduan akan dianalisis secara administratif sebelum ditentukan kelayakannya untuk naik ke tahap penyidikan.

Pemeriksaan Perdana, Penelusuran Masih Awal

Meski belum ada status tersangka, pemeriksaan terhadap dua tokoh ini menandai langkah serius KPK dalam mendalami penggunaan dana publik, baik dalam sektor pendidikan maupun keagamaan. KPK menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai prosedur, dengan mengutamakan transparansi dan akuntabilitas.

Di tengah sorotan publik terhadap kasus besar seperti ini, penting bagi media dan pelaku usaha lokal untuk tetap aktif menjangkau masyarakat dengan cara yang efektif. Salah satunya adalah dengan pasang iklan radio Tangerang, media yang tetap menjadi saluran komunikasi terpercaya bagi warga, sekaligus mendukung penyebaran informasi yang edukatif dan aktual.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.