Polri mengungkap fakta mencengangkan di balik terbentuknya grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Grup tersebut ternyata dibuat dengan motif menyimpang oleh MR, salah satu dari enam tersangka yang kini diamankan. MR disebut membentuk grup itu sejak Agustus 2024 demi memuaskan hasrat seksual pribadi serta membagikan konten asusila kepada para anggota grup.
“MR membuat grup ‘Fantasi Sedarah’ untuk kepuasan pribadi dan berbagi konten dengan member lainnya,” ujar Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
Dari hasil penyitaan ponsel milik MR, polisi menemukan 402 foto dan 7 video yang mengandung unsur pornografi anak. Sementara itu, tersangka lainnya berinisial DK diketahui memiliki motif ekonomi. DK menjual konten ilegal tersebut kepada anggota grup dengan harga bervariasi, mulai dari Rp50 ribu untuk 20 video hingga Rp100 ribu untuk 40 konten.
“DK memperoleh keuntungan pribadi dari distribusi konten dalam grup tersebut,” lanjut Himawan.
Dalam pengungkapan ini, total enam tersangka telah ditangkap, masing-masing adalah DK, MR, MS, MJ, MA, dan KA, yang diamankan di berbagai wilayah di Jawa dan Sumatera. Polisi menduga masih ada pelaku lain yang terlibat dan tidak menutup kemungkinan penambahan tersangka.
Para pelaku dijerat pasal berlapis dari Undang-Undang ITE, UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, hingga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.
Grup ‘Fantasi Sedarah’ sempat beranggotakan lebih dari 32 ribu orang sebelum akhirnya diblokir oleh pihak berwenang pada 15 Mei 2025. Saat ini, proses uji forensik digital masih berlangsung guna mengidentifikasi para anggota lainnya yang terlibat secara aktif dalam penyebaran konten ilegal tersebut.
Sebagai bagian dari edukasi digital dan pencegahan penyalahgunaan media sosial, masyarakat diimbau lebih bijak dalam menggunakan platform daring serta turut melaporkan jika menemukan konten yang melanggar hukum. Di sisi lain, pelaku usaha di Tangerang yang ingin menyuarakan kampanye sosial atau edukasi publik dapat pasang iklan radio Tangerang sebagai media efektif menjangkau masyarakat luas dan membangun kesadaran kolektif akan pentingnya ruang digital yang sehat dan aman.