Daftar Game yang Terancam Diblokir Kominfo karena Tidak Memiliki Badan Hukum

TANGERANG – Tahukah kamu game apa saja yang sedang diblokir oleh Kominfo?

Sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, Kominfo sedang menggarap peraturan yanng memiliki potensi beberapa game diblokir oleh Kominfo sebab tak mempunyai PT di Indonesia.

Dikutip dari Kincir, bahwa setiap game yang ada di Indonesia harus mempunyai mengikuti aturan sehingga permainan tersebut wajib terdaftar dan publisher pun wajib ada di Indonesia.

Jika tidak terdaftar di Indonesia serta publisher tidak mempunyai badan hukum, game akan terancam di blokir.

Berikut daftar game yang akan diblokir:

1. DOTA 2

Valve yang merupakan penerbit sampai sekarang tidak memiliki badan hukum di Indonesia, kalau peraturan kominfo telah dirumuskan game DOTA 2 akan terancam diblokir, selain itu valve ialah perusahaan berbasis di Amerika Serikat.

2. Mobile Legends

Game ini tidak mempunyai publisher-nya di Indonesia, terlebih lagi dalam permainan ini terdapat transaksi pembayaran maka sesuai aturan yang berlaku dalam permainan ini.

3. eFootball 2024

Game sepak bola ini diproduksi serta diluncurkan oleh perusahaan asal asing, hingga sekarang pengembang game ini masih enggan mendaftarkan game ini di badan hukum Indonesia.

4. Coral Island

Game asal Yogyakarta ini pun digadang-gadang akan masuk ke dalam list game yang akan diblokir pasalnya, pengembang game ini bekerjasama dengan Humble Bundle asal Amerika Serikar sebagai peluncur game ini. 

Penulis: Nur Damayanti

Sumber: kincir.com

Sumber Foto: canva

April 18, 2024

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *