Teman Tangerang Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bongkar sindikat narkotika yang gunakan modus pengiriman paket belanja fiktif di wilayah Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
Hasil dari penggerebekan itu, polisi amankan dua pelaku berinisial VA 34 dan TM 29.
“Tersangka VA berperan sebagai pengedar di wilayah Tangerang Kota, sementara TM berperan sebagai penjaga gudang sekaligus penyimpan barang haram VA,” kata PIt. Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Budi Purwanto, Senin 26 Januari 2026.
Meskipun menghindari kecurigaan di saat sedang antar barang haram, mereka mengemas ganja itu layaknya paket belanja online lengkap pada stiker resi pengiriman. Tetapi, sesudah pemeriksaan, seluruh resi itu dinyatakan palsu.
“Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas jika sewaktu-waktu dicurigai, seolah-olah pelaku sedang mengantar paket ekspedisi,” ujar Budi.
Selanjutnya, Budi menerangkan, pelarian VA serta TM dibalik itu pergerakan sudah terendus sejak lama. penyidik sudah pantau gerakan mereka sedari Juli 2025.
Walaupun sempat kehilangan jejak selama beberapa bulan, kegigihan tim di lapangan telah membuahkan hasil di saat pelaku kembali terdeteksi lakukan aktivitas pada Januari 2026.
“Kedua pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti ganja dengan berat bruto 2,3 kilogram dan sabu 1,16 gram,” unkap Budi.
Kemudian, kedua pelaku serta barang bukti sudah diamankan pihak kepolisian, sehingga butuh pengembangan lebih lanjut guna ungkap jaringan di atasnya.



