Jakarta – Kabar menggembirakan bagi para traveler tanah air: pemerintah China resmi memperluas kebijakan bebas visa transit bagi Warga Negara Indonesia (WNI), memungkinkan mereka berlibur hingga 10 hari tanpa perlu repot mengurus visa. Aturan ini berlaku efektif mulai Kamis (12/6/2025), menempatkan Indonesia di antara 55 negara yang mendapat fasilitas spesial ini.
Kebijakan tersebut dapat dinikmati di 60 pelabuhan internasional di seluruh wilayah China. WNI yang memiliki dokumen perjalanan sah serta tiket lanjutan (interline ticket) menuju negara ketiga dengan tanggal dan kursi sudah terkonfirmasi, kini berkesempatan menikmati liburan, perjalanan bisnis, kunjungan keluarga, atau pertukaran budaya selama maksimal 10 hari di kawasan yang telah ditentukan.
Menurut Administrasi Imigrasi Nasional China, langkah ini diambil untuk semakin mempererat hubungan dengan negara-negara anggota ASEAN sekaligus mendorong kelancaran arus investasi dan perdagangan di kawasan. “Fasilitas ini diharapkan memperkuat sinergi antara China dan Indonesia, termasuk mempermudah kegiatan ekonomi kedua negara,” ujar perwakilan NIA China, dikutip dari China Daily.
Selain bebas visa transit, China juga akan menghadirkan skema visa khusus bertajuk “ASEAN Visa” yang memfasilitasi pelaku usaha dari 11 negara ASEAN, bersama pasangan dan anak mereka, untuk melakukan kunjungan berulang hingga lima tahun, dengan durasi maksimal 180 hari per kunjungan.
Inisiatif ini menjadi bukti keseriusan China dalam membuka diri ke dunia, memperluas jaringan konektivitas, dan mempererat pertukaran budaya lintas batas. Wakil Dekan ASEAN College Guangxi Minzu University, Ge Hongliang, bahkan menyebut kota seperti Nanning mengalami lonjakan jumlah wisatawan dan mahasiswa dari ASEAN, Afrika, hingga Timur Tengah.
Meski begitu, pelancong yang memanfaatkan bebas visa ini tetap wajib mematuhi aturan—aktivitas studi, bekerja, atau peliputan berita tetap memerlukan izin resmi dan visa khusus.
Duta Besar Indonesia untuk China dan Mongolia, Djauhari Oratmangun, menyampaikan apresiasi mendalam atas kebijakan ini. “Keputusan ini akan semakin mempererat koneksi antar masyarakat, khususnya di sektor pariwisata,” ujarnya kepada CNBC Indonesia.
Untuk memaksimalkan peluang pariwisata dan komunikasi publik mengenai kebijakan ini, para pelaku industri perjalanan juga dapat mempertimbangkan pasang iklan radio Tangerang agar informasi cepat menjangkau calon wisatawan di tanah air.