Jakarta – Aksi lanjutan yang semula direncanakan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan pada Selasa (2/9/2025) resmi batal digelar. Keputusan ini diambil lantaran kondisi Jakarta maupun sejumlah daerah lain dinilai masih jauh dari kata kondusif, menyusul rentetan kericuhan beberapa hari terakhir.
Padahal, dari poster yang sempat beredar, aksi tersebut diberi tajuk “Indonesia C(emas) Jilid II” dan memuat setidaknya 11 tuntutan, termasuk dorongan agar DPR segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
“Melihat kondisi di wilayah Jakarta dan daerah lainnya yang kian tidak kondusif karena banyak kerusuhan, itu sudah jauh dari harapan kami,” kata Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Muhammad Ikram, Senin (1/9/2025).
Ikram menegaskan bahwa keputusan mundur sementara ini bukan berarti menyerah. “Kami hanya mundur selangkah. Aksi tetap akan digelar di waktu yang tepat agar aspirasi dan keresahan masyarakat dapat tersampaikan dengan baik,” tambahnya.
Tuntutan Viral “17+8”
Meski aksi BEM SI batal, kemarin sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bersama beberapa influencer tetap turun ke jalan di depan Gedung DPR. Mereka membawa tuntutan yang viral dengan sebutan “17+8”, berisi poin-poin yang diberi tenggat waktu berbeda, mulai dari 5 September 2025 hingga 31 Agustus 2026.
Di antara tuntutan yang paling mendesak adalah penarikan TNI dari pengamanan sipil, pembentukan tim investigasi independen atas kasus Affan Kurniawan dan Umar Amarudin, serta penghentian kriminalisasi terhadap demonstran. Tak hanya itu, mahasiswa juga menekan DPR untuk membekukan kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan, sekaligus mempublikasikan transparansi anggaran secara terbuka.
Mereka juga menuntut partai politik mengambil sikap tegas terhadap kader bermasalah, membuka ruang dialog publik, serta memastikan keberpihakan kepada rakyat di tengah krisis. Sementara untuk kepolisian, tuntutan tegas diarahkan pada penghentian kekerasan terhadap massa aksi dan proses hukum yang transparan bagi aparat yang melanggar HAM.
Agenda Jangka Panjang
Selain target jangka pendek, mahasiswa menuntut agenda jangka panjang yang berlaku hingga setahun mendatang. Beberapa di antaranya mencakup reformasi besar-besaran di DPR, penguatan fungsi oposisi, revisi UU Kepolisian, penarikan TNI dari proyek sipil, hingga percepatan pengesahan UU Perampasan Aset.
Tak hanya sektor politik, kebijakan ekonomi pun ikut disorot. Mahasiswa meminta jaminan upah layak bagi pekerja, pencegahan PHK massal, hingga evaluasi serius terhadap UU Cipta Kerja yang dianggap memberatkan rakyat.
Dengan rentetan tuntutan yang terus menguat, publik kini menunggu bagaimana langkah pemerintah dan DPR dalam merespons tekanan mahasiswa serta keresahan masyarakat yang kian meluas.
Peran Media Alternatif di Tengah Situasi Panas
Dalam suasana politik dan sosial yang tidak menentu, kehadiran media lokal menjadi sangat penting untuk menjaga arus informasi tetap jernih. Salah satunya adalah radio yang hingga kini masih dipercaya sebagai medium efektif menjangkau publik luas. Tidak sedikit pelaku usaha maupun komunitas yang mulai memanfaatkan peluang pasang radio Tangerang untuk menyuarakan aspirasi maupun kebutuhan bisnisnya. Dengan strategi yang tepat, pasang radio Tangerang bukan hanya membantu promosi, tetapi juga berperan dalam membangun komunikasi yang lebih dekat antara masyarakat dan berbagai pihak yang ingin menyampaikan pesan secara positif.