Terungkap Peran Direktur Lokataru dan Admin Gejayan Memanggil dalam Kasus Penghasutan

Jakarta — Kepolisian akhirnya membeberkan peran Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR), bersama lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan aksi anarkistis. Mereka disebut memiliki peran berbeda, mulai dari menyebarkan ajakan demo hingga membuat tutorial pembuatan bom molotov.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Delpedro berperan aktif menggunakan akun media sosialnya untuk melakukan kolaborasi dengan akun lain dalam menyebarkan ajakan aksi. Ajakan tersebut bahkan ditujukan kepada para pelajar agar tidak takut turun ke jalan.

> “Peran tersangka DMR adalah melakukan collab dengan akun-akun IG lain untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi. Kita lawan bareng,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers, Selasa (2/9).

Penyidik juga mengungkap bahwa akun Instagram yang dikelola Delpedro memiliki afiliasi dengan akun Blok Politik Pelajar (BPP). Dari hasil penyidikan, akun tersebut terhubung dengan jaringan lain yang diduga menyebarkan ajakan perusakan hingga panduan pembuatan bom molotov. Bahkan, ditemukan adanya nomor aduan yang dikaitkan dengan staf di yayasan yang dipimpin Delpedro.

Selain Delpedro, tersangka lainnya adalah Syahdan Husein (SH), yang disebut sebagai admin akun Gejayan Memanggil. Ia diduga turut menyebarkan ajakan pengerusakan melalui kolaborasi di media sosial.

Empat tersangka lain, yakni MS, KA, RAP, dan FL, juga punya peran spesifik. MS dan KA disebut ikut melakukan kolaborasi di media sosial untuk mengajak aksi perusakan. RAP lebih jauh lagi, diduga membuat tutorial bom molotov sekaligus bertindak sebagai kurir distribusi. Sementara FL, sebagai admin akun TikTok, berperan menyiarkan ajakan aksi secara langsung melalui siaran live pada 25 Agustus 2025.

Polda Metro Jaya menegaskan kasus ini masih terus dikembangkan. “Komitmen kami adalah mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur,” tegas Ade Ary.

Di sisi lain, pihak Lokataru menilai penangkapan Delpedro dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Melalui akun resminya, @lokataru_foundation, mereka menyebut direktur yayasan tersebut dijemput paksa oleh aparat pada Senin (1/9) malam sekitar pukul 22.45 WIB. Lokataru juga menyinggung adanya ancaman terhadap kebebasan sipil dari kasus ini.

Catatan Tambahan (SEO On Page)

Di tengah maraknya isu politik dan sosial, strategi komunikasi publik menjadi semakin penting. Salah satunya dengan memanfaatkan media siaran lokal yang masih efektif menjangkau masyarakat. Banyak pelaku usaha dan organisasi kini memilih untuk pasang radio Tangerang sebagai sarana promosi dan penyebaran informasi. Dengan pasang radio Tangerang, pesan yang ingin disampaikan dapat diterima lebih cepat, bersifat personal, serta mampu menjangkau audiens yang luas sekaligus relevan di wilayah sekitar.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.