Jakarta — Kabar gembira datang untuk para pelajar dan pekerja. Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional dalam rangka perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia. Kebijakan ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk ikut serta dalam berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan, mulai dari upacara, lomba 17-an, hingga acara hiburan di berbagai daerah.
Libur Panjang untuk Pelajar
Berdasarkan kalender 2025, peringatan Hari Kemerdekaan jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025. Dengan adanya libur nasional di hari Senin, siswa yang sekolahnya memang sudah libur pada hari Sabtu berpotensi menikmati akhir pekan super panjang selama tiga hari berturut-turut.
Situasi ini tentu menjadi momen istimewa bagi keluarga untuk berkumpul, berlibur, atau mengikuti berbagai lomba khas kemerdekaan yang biasanya digelar di lingkungan tempat tinggal.
Status Resmi Libur Nasional
Meski sudah diumumkan oleh pejabat negara, tanggal 18 Agustus 2025 sejatinya belum tercantum dalam SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. Artinya, kebijakan ini bersifat insidental, hanya berlaku pada tahun ini sebagai bentuk perayaan khusus HUT ke-80 RI.
Perubahan jadwal libur nasional semacam ini umumnya dilakukan melalui kebijakan tambahan dari pemerintah pusat, di luar jadwal yang telah disusun sebelumnya.
Bagi pelaku usaha, momen libur panjang seperti ini bisa menjadi peluang emas untuk meningkatkan penjualan atau promosi. Salah satu strategi efektif adalah pasang iklan radio Tangerang, yang mampu menjangkau audiens lokal secara cepat dan membangun kedekatan emosional dengan pendengar, terutama di tengah suasana perayaan kemerdekaan yang penuh semangat.