Teman Tangerang selaku bentuk sinergitas Kodim 0506//Tgr bersama Pemerintah Kota Tangerang, Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Ary Sutrisno hadiri pemusnahan 1.128 botol Miras pelbagai merek pada HUT Kota Tangerang ke-33. Pemusnahan dilakukan pada halaman Pemkot Tangerang, Sabtu (28/02/26).
Demikian ribuan miras itu berupa hasil razia atau operasi untuk penegakan Peraturan Daerah Perda Nomor 7 Tahun 2005 yakni pelarangan peredaran serta penjualan minuman beralkohol yang tersebar pada 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
Pada akhirnya, Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Ary Sutrisno menyatakan, aparat TNI AD oleh satuan Kodim 0506/Tgr tetap bersinergi untuk wujudkan Kota Tangerang yang aman serta nyaman, salah satunya turut besertakan dengan penegakan Perda bersama Pemkot Tangerang.
“Selama adanya kegiatan Razia yang dilakukan Satpol PP, TNI dilibatkan untuk membantu pengamanan, tujuannya untuk meminimalisasi peredaran minuman beralkohol serta menciptakan kondusivitas wilayah,” ungkapnya.
“Ini bukti konkret dalam menjalankan tugas dan dukungan yang kuat dari TNI, Polri, serta masyarakat. Kami akan membantu terus dan berupaya meminimalisasi peredaran miras, sebab saat ini sudah masuk dalam tren penjualan secara daring, ” Paparnya lagi.
Sumber: gayabekasi.id




