Teman Tangerang Pemerintah Kota Tangerang tetap gencarkan operasi penertiban parkir liar pada tengah bulan Ramadan. Salah satunya, Trantib Kecamatan Batuceper kembali tertibkan parkir liar pada kawasan Stasiun Poris, Batuceper, Kota Tangerang.
Selanjutnya, Camat Batuceper Achsin Gufron Falfeli menerangkan, operasi penertiban parkir liar digencarkan selaku salah satu langkah strategis antisipasi penumpukannya kendaraan yang disebabkan kemacetan pada pertigaan Stasiun Poris di Jalan Maulana Hasanuddin-Jalan Benteng Betawi.
“Kami bergerak cepat menertibkan parkir liar yang selama ini memakan badan jalan yang menyebabkan kemacetan di sekitar Stasiun Poris. Apalagi di tengah bulan Ramadan sampai menjelang Lebaran nanti mobilitas kendaraan di sekitar sini semakin padat jadi harus segera ditertibkan,” ujar Ghufron, Selasa (10/3/26).
Kemudian, Achsin Gufron Falfeli menambahkan, Trantib Kecamatan Batuceper sudah melayangkan peringatan tegas terhadap sebagian pengusaha jasa parkir pada sekitar Stasiun Poris sesuai dalam Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2017 terkait Pengawasan serta Pengendalian Kegiatan Parkir Kendaraan pada Jalanan Kota Tangerang.
“Kami telah memberikan peringatan tegas bahwa keberadaan parkir liar ini sangat mengganggu mobilitas lalu lintas yang memang sangat padat. Selanjutnya, kami tidak segan memberikan sanksi bila keberadaan parkir liar ini terus-terusan terjadi,” tambahnya.
Pada akhirnya, Trantib Kecamatan Batuceper komit pada operasi penertiban parkir liar, hendak tetap digencarkan secara berkala.
Sumber: tangerangkota.go.id




