Teman Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang bersiap penuh dengan mengakselerasi proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik berbasis aglomerasi Tangerang Raya. Proyek strategis yang berlokasi pada TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang tersebut ditargetkan merealisasikan konstruksi Oktober 2027 mendatang, Rabu (01/04/26).
Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menerangkan, Pemkot Tangerang sekarang sedang matangkan aspek administratif serta teknis upaya hadapi proses lelang yang berjadwal berlangsung Juni 2026 melewati badan pengelola investasi Danantara.
“Kami berkomitmen mendukung penuh rencana pemerintah pusat agar pengembangan PSEL Tangerang Raya berjalan sesuai target. Saat ini fokus kami adalah memenuhi seluruh persyaratan teknis agar proses lelang tahun depan berjalan lancar,” ujar Wawan, Rabu (1/4/2026).
Demikian langkah konkret dukungan itu ditandai dalam penandatanganan surat pernyataan minat (letter of intent) dari Wali Kota Tangerang. Surat itu berupa kesepakatan bersama antartiga kepala daerah di Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan serta Kabupaten Tangerang) selaku bentuk solusi terintegrasi oleh kondisi darurat sampah pada wilayah penyangga ibu kota.
Pada akhirnya, Wawan melanjutkan, dokumen kesepakatan itu hendak segera diberikan terhadap pemerintah pusat melewati Menteri Lingkungan Hidup peraturan arahan Gubernur Banten.
“Rencana PSEL ini menjadi solusi fundamental untuk mengatasi permasalahan sampah yang kian mendesak. Sambil menunggu proses teknis di pusat, kami terus mengajak masyarakat untuk memperkuat budaya pemilahan sampah di hulu melalui Bank Sampah dan TPS3R di tingkat wilayah,” pungkasnya
Sumber: newsfin.co.id




