Pemkab Tangerang gelontorkan Rp345 M perbaiki infrastruktur jalan-jembatan di 2026 pada 220 titik wilayah

Teman Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang melewati Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air siapkan anggaran sebesar Rp345 miliar dengan perbaiki infrastruktur jalan serta jembatan di tahun 2026. Anggaran itu hendak digunakan dalam penanganan 220 titik yang tersebar pada sebagian wilayah.

Kemudian, Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang Iwan Firmansah menerangkan, program itu berupa komit pemerintah daerah untuk tingkatkan konektivitas antarwilayah dan menunjang mobilitas serta aktivitas ekonomi masyarakat.

“Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp345 miliar pada 2026 untuk memperbaiki ratusan titik jalan rusak guna meningkatkan konektivitas antarwilayah,” kata Iwan, Minggu 29 Maret 2026.

Selanjutnya, Iwan Firmansah menungkapkan, bahwa oleh total 220 titik itu, sebesar 216 titik berupa pekerjaan perbaikan jalan serta empat titik lainnya merupakan penanganan jembatan. Total panjang jalan yang ditangani capai sekiranya 29 kilometer.

Selain itu, Iwan menambahkan, penentuan lokasi perbaikan berlaku berdasar skala prioritas, terutama di ruas jalan yang miliki fungsi strategis selaku jalur penghubung antarwilayah dan akses pendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

“Alokasi anggaran ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan infrastruktur yang layak dan aman bagi masyarakat. Ini bentuk tanggung jawab pemerintah agar jalan dan jembatan dapat digunakan secara aman dan nyaman,” ujarnya.

Demikian Iwan melanjutkan, seluruh paket pekerjaan masih dengan tahap persiapan teknis dan proses tender. Hal itu berlaku dalam pastikan pelaksanaan proyek dijalankan sesuai standar, sehingga dalam kategori pemilihan kontraktor memiliki kualifikasi.

“Tim teknis sedang bekerja secara maraton untuk menyiapkan proses tender. Kami ingin memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, ada sebagian ruas jalan yang hendak diperbaiki untuk waktu dekat di antaranya:

  1. Kecamatan Kronjo di Jalan Penjamuran – Ceplak dan Jalan Kronjo – Penjamuran.
  2. Kecamatan Balaraja di Jalan Balaraja – Ceplak
  3. Kecamatan Cisoka di Jalan Cangkudu – Cisoka
  4. Kecamatan Rajeg di Jalan Pasarkemis – Rajeg
  5. Kecamatan Pasarkemis di Jalan Pasarkemis – Jatiuwung dan Jalan Cikupa – Pasarkemis.
  6. Kecamatan Sepatan di Jalan Jati – Sepatan dan Jalan Cadas – Sepatan.
  7. Kecamatan Sukadiri di Jalan Cituis Sukadiri – Jati Gintung.
  8. Kecamatan Pakuhaji di Jalan Gardu – Tanah Merah.
  9. Kecamatan Teluknaga di Jalan Teluknaga – Tanjung Pasir.

Sumber: bantenekspres.co.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *