Mulai 1 Oktober, Penumpang Internasional Wajib Isi Form di Aplikasi All Indonesia Sebelum Tiba

Teman Tangerang, mulai 1 Oktober 2025, seluruh penumpang internasional yang tiba di Indonesia wajib mengisi form deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia sebelum tiba di bandara atau pelabuhan.

Aplikasi ini merupakan sistem deklarasi kedatangan terpadu dan resmi yang berlaku di seluruh pintu masuk internasional Indonesia. Tujuannya, untuk menyederhanakan prosedur, meningkatkan kenyamanan, dan memberikan pengalaman perjalanan yang lebih cepat dan efisien.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyebut aplikasi ini sebagai game changer yang akan memberi kesan positif bagi wisatawan dan pelaku perjalanan sejak pertama kali tiba.

“Jika kita ingin orang dari negara lain kembali ke Indonesia, kesan pertama harus positif. Inisiatif ini bukan sekadar gimmick, tapi kebutuhan,” ujarnya.

Satu Aplikasi untuk Semua Layanan
All Indonesia mengintegrasikan empat instansi utama dalam satu platform, yaitu:

  • Keimigrasian

  • Kepabeanan (Bea dan Cukai)

  • Kementerian Kesehatan

  • Badan Karantina Indonesia (Hewan, Ikan, Tumbuhan)

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa kini penumpang cukup mengisi satu deklarasi untuk semua pemeriksaan. “Proses jadi lebih singkat, dan bisa langsung menggunakan autogate imigrasi,” jelasnya.

Aplikasi All Indonesia dapat diakses melalui website allindonesia.imigrasi.go.id atau mobile app (Playstore dan App Store), dan bisa diisi tiga hari sebelum kedatangan.

Isi Aplikasi Sebelum Tiba, Hindari Antrean Panjang
Kemenkumham mengimbau semua penumpang internasional agar mengisi deklarasi sebelum tiba di Indonesia. Jika tidak, pemeriksaan akan dilakukan secara manual dan memakan waktu lebih lama.

Selain mempermudah perjalanan, integrasi ini juga memperkuat sistem kewaspadaan dini nasional. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa All Indonesia membantu mendeteksi penyakit menular lebih cepat, sehingga tindakan pencegahan bisa dilakukan langsung di pintu masuk negara.

Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam mengisi aplikasi ini. “Langkah sederhana ini melindungi sumber daya hayati Indonesia dari ancaman hama dan penyakit,” ujarnya.

Jadi, sebelum terbang ke Indonesia, pastikan kamu sudah isi form All Indonesia, ya!

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *