Elon Musk Mundur dari Pemerintahan Trump: Ini Kronologi dan Alasannya

Sofy Sharfina

Elon Musk secara resmi mengundurkan diri dari perannya sebagai pegawai pemerintah khusus di bawah pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Kabar ini dikonfirmasi oleh pejabat Gedung Putih, yang menyatakan bahwa masa jabatan Musk akan berakhir pada malam 30 Mei 2025, setelah menjabat selama 130 hari di Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE).

Dalam unggahannya di platform X, Musk menyampaikan terima kasih kepada Trump dan menekankan bahwa misinya dalam DOGE akan tetap berjalan meski tanpa kehadirannya. DOGE sendiri merupakan lembaga yang dibentuk untuk merampingkan struktur pemerintahan federal AS, dan selama kepemimpinan Trump telah memangkas 12% dari total tenaga kerja sipil federal.

Namun, pengunduran diri Musk tak lepas dari ketegangan internal dan ketidakcocokan visi, terutama terkait Rancangan Undang-Undang ‘One Big, Beautiful Bill Act’ yang digagas Trump. Musk menilai RUU tersebut justru berpotensi meningkatkan defisit anggaran negara dan merusak kinerja efisiensi yang sedang diperjuangkan DOGE.

Miliarder pendiri Tesla dan SpaceX itu juga mengaku frustrasi setelah menghadapi tantangan besar di lingkungan birokrasi pemerintahan. Ia bahkan menurunkan target pemangkasan anggaran dari $2 triliun menjadi hanya $150 miliar karena banyaknya penolakan dan konflik internal.

Meski undur diri, langkah Elon Musk ini menjadi sorotan besar publik dunia, menunjukkan bahwa bahkan tokoh inovatif sekalipun bisa kesulitan ketika memasuki ranah politik dan birokrasi. Untuk menjangkau khalayak lebih luas mengenai dinamika ini dan isu-isu penting lainnya, pelaku usaha dan komunitas bisa mempertimbangkan pasang iklan radio Tangerang sebagai strategi efektif menyebarkan informasi kepada masyarakat secara cepat dan tepat sasaran.

Share this post :

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *