Dishub Kabupaten Tangerang lakukan pelarangan operasional truk besar pada Lebaran 2026

Teman Tangerang Pemerintah Kabupaten Tangerang melewati Dinas Perhubungan berlakukan larangan operasional untuk truk bertonase besar sepanjang periode arus mudik serta balik Lebaran 2026, Rabu (11/03/26).

Selanjutnya, Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Jaenudin menerangkan, kendaraan golongan III, IV serta V tak diperbolehkan melintas pada ruas jalan tol ataupun jalan arteri pada wilayah Kabupaten Tangerang sedari 13 Maret sampai 30 Maret 2026.

“Terutama di 13 ruas jalan yang akan kita lakukan perbaikan, itu tidak boleh melintas sama sekali,” ucap Jaenudin, Rabu (11/3).

Kemudian, Jaenudin menyatakan, Dishub Kabupaten Tangerang siapkan 19 pos pemantauan yang tersebar pada sebagian titik dengan mengawasi implementasi kebijakan itu.

Demikian dari total 19 pos pantauan, dia menuturkan, bahwa sebanyak 15 pos berupa pos permanen milik Dishub, sedangkan empat pos lainnya berupa pos gabungan bersama kepolisian yang libatkan Polres Metro Tangerang, Polresta Tangerang serta Polres Tangerang Selatan.

“Pos pantau permanen dan pos gabungan itu didirikan untuk melakukan pengetatan dan penjagaan bersama,” jelasnya.

Juga sekitar 450 personel gabungan oleh Dishub, Polri serta Satpol PP dikerahkan dengan mengawasi aktivitas truk tambang sepanjang masa larangan operasional berlangsung.

“Untuk penebalan personel juga dilakukan. Kita sudah menurunkan 200 personel, kepolisian 250 personel, dari Satpol PP juga ada untuk penebalan di pos pantau maupun pos gabungan,” katanya.

Pada akhirnya, Jaenudin menekankan, pihaknya hendak memberikan sanksi, termasuk mengevaluasi izin perusahaan yang terus mengoperasikan truk tambang sepanjang masa larangan.

“Kami akan meninjau ulang perizinan perusahaan yang masih mengoperasikan truk untuk kegiatan pengangkutan tanah atau sejenisnya selama masa larangan,” tegasnya.

Sumber: cnnindonesia.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *