Teman Tangerang Dinas Sosial Kota Tangerang lakukan sosialisasi mengenai pertanggungjawaban Penggunaan dana bantuan sosial biaya perguruan tinggi kepada 174 mahasiswa penerima program itu.
“Jadi kita berikan pemahaman mengenai surat pertanggungjawaban agar bantuan yang diberikan digunakan sesuai dengan ketentuan dan tak ada penyimpangan,” kata Kepala Dinsos Kota Tangerang Acep Wahyudi di Tangerang, Selasa.
Selanjutnya, Kepala Dinsos Kota Tangerang Acep Wahyudi menyatakan, penerima bansos itu, yakni kalangan mahasiswa berasal dari keluarga tidak mampu yang telah melakukan verifikasi oleh petugas.
Kemudian, Acep Wahyudi menerangkan, pentingnya sosialisasi guna para mahasiswa pahami tata cara membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan tersebut, secara transparan serta akuntabel.
Selain itu, Acep menuturkan, bahwa harapan beliau melewati bansos tersebut, para mahasiswa tidak hanya terbantu secara finansial, namun juga termotivasi dengan tingkatkan kapasitas diri.
“Kami berharap mahasiswa mahasiswi kita belajar dengan baik, memiliki kreativitas, serta kompetensi tinggi sehingga setelah lulus nanti, mereka memiliki daya tahan dan mampu bersaing secara global di dunia kerja,” ujarnya.
Sebagai tambahan, Wali Kota Tangerang Sachrudin menerangkan, sepanjang 2025, Pemkot Tangerang salurkan beasiswa kepada 576 mahasiswa untuk program bansos biaya perguruan tinggi untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga prasejahtera.
Juga bantuan yang diberikan yaitu Rp6 juta kepada setiap penerima serta hanya diberi satu kali selama setahun beserta tidak bersifat berkelanjutan.
Secara keseluruhan, Pemkot Tangerang telah realisasikan program beasiswa itu secara rutin setiap tahun pada total 1.517 mahasiswa yang tersebar di bermacam perguruan tinggi negeri serta perguruan tinggi swasta, sejak pertama kali program diluncurkan di 2021.
“Kami memastikan semua penerima bansos biaya pendidikan perguruan tinggi ini telah dipilih melalui seleksi yang ketat serta dipastikan tersalurkan secara tepat sasaran sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” katanya.




