
Disdukcapil Kota Tangerang: Dokumen Rusak Akibat Banjir Cukup Bawa Surket RT/RW
Teman Tangerang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang mengatakan masyarakat cukup membawa surat keterangan RT/RW dengan bertujuan membuat dokumen kependudukan baru, yang dikarenakan rusak






