staradio5G – Teman Tangerang, kesempatan mempunyai pekerjaan yang layak terus diperluas untuk seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Pemerintah Kota yaitu (Pemkot) Tangerang melewati Dinas Ketenagakerjaan yakni (Disnaker) mencatat, sebanyak 248 penyandang disabilitas sudah tersedia program Unit Layanan Disabilitas atau (ULD) Bidang Ketenagakerjaan selama periode 2024 sampai 2026, Selasa (03/11/26).
Kemudian, Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan menerangkan, ULD hadir dengan membantu penyandang disabilitas mendapatkan jalur informasi lowongan kerja, pendampingan, sampai peluang penempatan kerja sesuai kemampuan serta persyaratan masing-masing. Menurutnya, usaha memperluas kesempatan kerja tak cukup hanya dalam menyediakan lowongan. Pemerintah juga perlu menjamin pencari kerja penyandang disabilitas mendapatkan jalur informasi dan bekal kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.
“Pemkot Tangerang terus mendorong agar penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja dan mengembangkan kemampuannya. Kami menjalin kemitraan dengan Yayasan Disabilitas Mandiri Indonesia serta sejumlah perusahaan untuk membuka akses pekerjaan yang layak sesuai potensi masing-masing,” ujar Ujang, Selasa (3/11/26).
Selanjutnya, Ujang Hendra Gunawan menyatakan, penguatan jalur kerja terbuka juga dilakukan melewati pelaksanaan Job Fair serta pelatihan kerja untuk penyandang disabilitas. Melewati langkah itu, Disnaker berusaha mempertemukan kebutuhan perusahaan dalam kemampuan para pencari kerja. Janji itu juga didukung peraturan. Pemkot Tangerang sudah menerbitkan Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 800/Kep.382-Disnaker/2023 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan. Maka dari itu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengatur kewajiban perusahaan swasta mempekerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas dari jumlah pekerjanya.
“Sebagai penguatan layanan, Pemkot Tangerang juga meluncurkan Pojok Lowongan Kerja (JoKer) dan Unit Layanan Disabilitas pada 23 Oktober 2026 di Kantor Disnaker Kota Tangerang. Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses informasi lowongan dan pendampingan bagi pencari kerja, termasuk penyandang disabilitas,” papar Ujang.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Job Fair Disabilitas Kota Tangerang di 2024 sukses menyerap 34 pencari kerja penyandang disabilitas ke sebagian perusahaan. Penempatan itu termasuk bermacam sektor, antara lain ritel, manufaktur, perhotelan, garmen, pelayanan kesehatan, sampai makanan serta minuman.
Sumber: tangerangkota.go.id




