staradio5G – Teman Tangerang, Polda Metro Jaya sudah memulangkan enam aktivis Greenpeace Indonesia yang sempat memanjat Monumen Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia yaitu (HI), Jakarta Pusat, untuk membentangkan spanduk protes, Selasa malam (20/10). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan, keenam aktivis tersebut sudah dipulangkan, Rabu (21/10/26).
“Tadi malam yang bersangkutan sudah kembali ke rumah masing-masing,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10).
Demikian untuk kesempatan tersebut, Budi ikut membantah bahwa Polda Metro Jaya melakukan penangkapan kepada keenam aktivis tersebut akibat aksi mereka di Bundaran HI. Budi akui para aktivis itu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk mendapat perawatan lantaran kondisi mereka lemas sesudah melakukan aksi.
“Yang bersangkutan melakukan manjat di Patung Selamat Datang, membentangkan banner, pada saat turun dalam kondisi lemas dan pusing, makanya disiapkan mobil Dokkes dan Sidokkes dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat, sehingga dibawa, diberikan penanganan medis,” tutur dia.
“Jadi kami luruskan, tidak ada penangkapan, tetapi kepolisian dalam hal ini memprioritaskan kondisi medis, kondisi psikis dari orang yang berada di ketinggian,” sambungnya.
Juga Greenpeace Indonesia mengungkapkan keenam aktivis sudah dipulangkan sesudah menjalani pemeriksaan hampir 12 jam di Polda Metro Jaya. Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait kembali menegaskan aksi yang dilakukan keenam aktivis tersebut yaitu menyuarakan keresahan masyarakat dari perubahan iklim yang semakin nyata, mulai dari kekeringan, banjir, kebakaran hutan, sampai ketidaknormalan cuaca yang mengancam penghidupan serta memperberat beban hidup.
“Pembebasan ini bukan akhir dari perjuangan kami. Aksi damai di Bundaran HI menjadi awal untuk menggaungkan kesadaran bahwa krisis iklim sudah sampai di meja makan kita, melalui kenaikan harga pangan dan hilangnya sumber penghidupan,” tutur dia seperti dikutip dari keterangan tertulis.
“Pemerintah tidak bisa terus abai. Kami akan terus bersuara dan mendesak pemerintah mengambil tindakan nyata untuk menangani krisis iklim dan menurunkan biaya hidup,” imbuhnya.
Secara keseluruhan, Greenpeace Indonesia ikut mengucapkan terima kasih kepada Tim Advokasi untuk Demokrasi yaitu (TAUD) serta AMAR Law Firm & Public Interest Law Office dari dukungan serta pendampingan hukum kepada enam aktivis selama tahapan pemeriksaan sampai pembebasan. Greenpeace Indonesia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah memberikan dukungan dan solidaritas terhadap perjuangan itu.
“Dukungan ini memperkuat semangat untuk terus memperjuangkan keadilan iklim, demokrasi, dan hak masyarakat untuk bersuara,” ucap Jeanny.
Sumber: cnnindonesia.com




