staradio5G – Teman Tangerang, polisi meringkus lima orang penagih utang atau debt collector yang diduga menakut-nakuti seorang pengendara sepeda motor bernama Eko Febriansyah pada kawasan Jalan Menceng Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (20/10). Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menyatakan, pihaknya menerima laporan terkait adanya ancaman di kawasan Jalan Menceng Raya melewati layanan 110. Berbekal laporan itu, petugas kemudian bergerak dengan melakukan penindakan, Rabu (21/10/26).
“Setelah di TKP (tempat kejadian perkara), tim melakukan penangkapan terhadap lima orang yang diduga sebagai debt collector. Mereka sengaja melakukan pengancaman dan perampasan terhadap kendaraan bermotor milik korban,” ujar Nasriadi di Jakarta, Selasa.
Kemudian, Nasriadi mengungkapkan, kelima orang itu sudah ditetapkan selaku tersangka serta segera menjalani tahapan hukum lebih lanjut.
“Penyidik selanjutnya akan mendalami peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana tersebut,” tutur Nasriadi.
Demikian untuk masalah tersebut, polisi ikut mengamankan lima unit sepeda motor. Satu unit yang menjadi kendaraan milik korban, sedangkan empat unit lainnya diduga digunakan dari orang-orang yang terlibat dalam peristiwa itu. Atas perbuatannya, para pelaku dituduhkan dalam Pasal 17 jo pasal 479 Kitab Undang-Undang hukum Pidana (KUHP) dan atau pasal 448 KUHP tentang Percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau pemaksaan dengan ancaman atau kekerasan. Bahwa sebelumnya, seorang pria bernama Eko Febriansyah merupakan korban ancaman dari sekelompok penagih utang atau debt collector pada kawasan Jalan Menceng Raya, Kalideres, Jakarta Barat, di hari Selasa pagi.
“Jadi, pada saat saya mau berangkat kerja tadi pagi, di jalan saya tiba-tiba diserempet sama enam orang. Dipepet, saya hampir terjatuh. Mereka bilang, ‘Ini motor enggak ada pelatnya, kami mau periksa’,” kata Eko kepada wartawan di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Selasa.
Selanjutnya, Eko akui mendapat ancaman lantaran menolak motornya diperiksa. Bahkan, di saat hendak putar balik dengan meminta bantuan keluarga, motornya ditabrak dari salah seorang debt collector itu. Situasi memanas. Sehingga para debt collector bersikeras dengan memeriksa sepeda motornya, Eko tetap menolak, sehingga aksi saling tarik kerah baju yang tak terhindarkan.
“Saya bilang, ‘Lho, kalian kan bukan polisi, apa hak kalian buat periksa-periksa motor saya?’ Terus kerah baju saya langsung ditarik, ‘Kamu jangan sombong kamu. Kamu anggota (polisi)?’” tutur Eko.
Secara keseluruhan, sedang dalam kejadian tersebut, Eko berinisiatif melakukan panggilan video dengan seorang anggota Polsek Kalideres. Dia bermaksud meminta bantuan sekaligus menjadikan anggota polisi itu selaku saksi apabila terjadi sesuatu kepada dirinya. Tapi, menurut pengakuan Eko, para pria itu justru meremehkan anggota polisi yang dihubunginya. Mereka bahkan mengakui memiliki backing di Mabes Polri. Merasa terancam, Eko kemudian pulang ke rumah untuk mengambil BPKB sepeda motornya. Dia juga memanggil pamannya supaya bisa membantu menghadapi persoalan tersebut. Ia melaporkan kejadian tersebut melewati layanan darurat kepolisian 110.
Sumber: antaranews.com




