staradio5G – Teman Tangerang, Pemerintah Kabupaten yaitu (Pemkab) Tangerang, melewati Dinas Pendidikan yakni (Disdik) setempat mengeluarkan surat edaran atau (SE) terkait peningkatan pengawasan terhadap aktivitas pelajar pada daerah itu sesudah adanya rencana aksi massa di Jakarta hari Selasa, (20/10). Berdasarkan SE Nomor/B.400.3.3.5/4580/X/Disdik/2026 yang dikeluarkan pada Senin (19/10/26), seluruh Kepala Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Tangerang diminta dengan melakukan pengawasan serta memantau siswa-siswi supaya tak terlibat untuk aksi demonstrasi di Jakarta. Kepala Disdik Kabupaten Tangerang Supriyadi menyatakan, ajakan itu dikeluarkan demi mencegah pengerahan massa dari peserta didik di tingkat SMP.
“Ini juga sebagai menindaklanjuti SE dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten serta hasil koordinasi dengan aparat kepolisian setempat terkait adanya rencana unjuk rasa,” katanya.
Kemudian, Supriyadi menerangkan, pihak sekolah tak memberlakukan perubahan rencana absensi atau pengawasan khusus seperti absensi ganda. Tapi demikian setiap satuan pendidikan diminta meningkatkan ketegasan pengawasan serta kontrol terhadap para peserta didik selama jam pelajaran berlangsung.
“Kami mengimbau agar anak-anak kami, para siswa SD dan SMP, untuk tetap fokus terhadap proses pembelajaran dan menaati semua jam belajar di sekolah,” ucap Supriyadi.
Juga Disdik Kabupaten Tangerang meminta orang tua siswa memperketat pengawasan kepada anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah.
”Ruang lingkup kewajiban kami adalah pada jam sekolah. Untuk di luar itu kami sangat berharap peran orang tua dalam meningkatkan pengawasan. Bila perlu, proses antar-jemput anak sekolah lebih diperhatikan,” ujarnya.
Demikian menanggapi ramainya ajakan aksi di media sosial yang kemungkinan menyasar generasi muda atau generasi digital, Supriyadi meminta para siswa tak terpengaruh dari informasi-informasi yang beredar pada platform digital.
”Kewajiban utama anak-anak adalah menuntut ilmu dan mencari ilmu di sekolah. Harapan saya, mereka tetap fokus belajar,” tuturnya.
Secara keseluruhan, berhubung dengan pengawasan keamanan pada ruang publik serta pengawasan pergerakan massa, Disdik juga sudah menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada aparat kepolisian sesuai dalam tugas pokok serta fungsi yakni (tupoksi) penegakan hukum dan ketertiban.
“Imbauan saya, para siswa tidak terprovokasi dan tidak ikut pada aksi-aksi yang belum menjadi tugas serta fungsi mereka,” ucapnya.
Sumber: antaranews.com




