Pemkot Tangerang menindak sebagian bangunan liar sepanjang Saluran Irigasi Sipon di Kelurahan Buaran Indah

staradio5G – Teman Tangerang, Pemerintah Kota yaitu (Pemkot) Tangerang baru saja menindak sebagian bangunan liar pada sepanjang Saluran Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang. Lurah Buaran Indah Rustamaji menerangkan, aktivitas penegakan dilakukan petugas Ketentraman dan Ketertiban yakni (Trantib) Kecamatan Tangerang dengan memastikan kenyamanan masyarakat sekitar ataupun pengguna jalan yang melintas pada kawasan itu, Kamis (15/10/26).

”Kami bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait keberadaan bangunan liar yang menyalahgunakan fasilitas umum di bantaran Irigasi Sipon. Di sepanjang saluran, telah disisir dan ditertibkan,” ujar Rustamaji, Kamis (15/10/26).

Kemudian, Indah Rustamaji menyatakan, petugas yang diterjunkan dengan memberikan teguran tegas kepada para pemilik bangunan liar pada kawasan itu. Hal tersebut dilakukan untuk menjalin janji bersama dalam menjaga kawasan supaya tetap bersih, aman serta nyaman untuk seluruh masyarakat.

”Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturah Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018. Jadi selama penertiban petugas juga memberikan teguran tegas sekaligus mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika pelanggaran serupa kembali terjadi,” jelasnya.

Secara keseluruhan, petugas bakal melakukan pengawasan rutin dengan memastikan tak ada pelanggaran berulang yang menyalahgunakan fasilitas umum pada sepanjang Saluran Irigasi Sipon.

Sumber: tangerangkota.go.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *