Pemkot Tangerang tanggapi aduan masyarakat terhadap berkegiatan pembakaran sampah liar yang meresahkan

staradio5G – Teman Tangerang, menanggapi aduan masyarakat terkait kegitan pembakaran sampah liar yang meresahkan, petugas Ketenteraman dan Ketertiban yaitu (Trantib) Kecamatan Ciledug bergerak cepat melakukan pemeriksaan serta penertiban di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Kota Tangerang. Plt. Camat Ciledug Katrina Iswandari menerangkan, anggota trantib turun langsung ke lokasi dengan merespons keluhan warga sekaligus memastikan aktivitas yang mengganggu kenyamanan lingkungan itu mendapat pengurusan, Kamis (15/10/26).

“Anggota langsung melakukan pendataan, memadamkan pembakaran sampah dan melakukan tindakan persuasif dengan menyosialisasikan aturan-aturan yang ada kepada oknum pelaku dan masyarakat sekitar lainnya,” papar Katrina.

Demikian langkah itu menjadi bentuk respons cepat aparatur kewilayahan terhadap laporan masyarakat. Aduan warga merupakan perhatian penting untuk menjaga ketenteraman, ketertiban, dan kualitas lingkungan pada wilayah Kecamatan Ciledug.

“Aktivitas pembakaran sampah secara terbuka berpotensi menimbulkan asap yang mengganggu warga sekitar dan berdampak terhadap kualitas udara. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membakar sampah sembarangan dan memilih cara pengelolaan sampah yang lebih aman,” jelasnya.

Secara keseluruhan, Trantib Kecamatan Ciledug juga mengajak masyarakat dengan ikut serta aktif menjaga kebersihan lingkungan untuk tak melakukan kegiatan yang bisa mengganggu kenyamanan ataupun kesehatan warga lainnya.

“Masyarakat yang menemukan gangguan ketenteraman dan ketertiban di lingkungan sekitar diharapkan segera melaporkannya kepada pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” imbaunya.

Sumber: tangerangkota.go.id

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *