DPRD berikan bonus kepada tenaga keagamaan Junadi: Bersama pemkot sepakat untuk tak membedakan agama

staradio5G – Teman Tangerang, DPRD Kota Tangerang menyatakan, pemberian bonus untuk tenaga keagamaan harus berjalan tanpa membeda-bedakan latar belakang agama. Kebijakan itu termasuk marbot, ketua Dewan Kemakmuran Masjid yaitu DKM, guru ngaji sampai tenaga pelayanan rumah ibadah agama lain, Jumat (18/09). Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, menerangkan, program bonus tenaga keagamaan sudah berjalan lewat anggaran murni Pemerintah Kota Tangerang. Pemberian bonus dijalankan secara bertahap terhadap penerima yang memenuhi persyaratan, Minggu (20/09/26).

“Program sudah berjalan, dengan penerima manfaat yaitu marbot, ketua DKM, termasuk guru-guru ngaji, dan juga yang memelihara gereja. Itu sudah berjalan. Proses pemberian insentif juga masih bertahap,” ujar Junadi, Jumat (18/9/2026).

Kemudian, Junadi mengungkapkan, bahwa kesetaraan merupakan prinsip untuk pelaksanaan program itu. Pemerintah Kota Tangerang bersama DPRD sepakat tak membedakan penerima berdasarkan agama.

“Nominalnya sama. Pemerintah Kota Tangerang bersama DPRD sepakat tidak membedakan agama. Jadi umat Islam maupun agama lainnya mendapatkan perlakuan yang sama dalam pemberian insentif ini,” tegasnya.

Selanjutnya, Junadi menegaskan, penganggaran program berada pada tingkat kecamatan. Penerima wajib mengajukan sesuai tata cara serta persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah. Tak hanya menyangkut nominal, penerima juga harus berasal dari rumah ibadah atau lembaga keagamaan yang telah terdaftar dan memiliki izin. Kelengkapan administrasi kepengurusan, termasuk surat keputusan yakni SK, yang merupakan bagian dari persyaratan pengajuan.

“Rumah ibadahnya harus sudah terdaftar dan memiliki izin. Pengurusnya juga harus jelas dan memiliki SK atau dokumen kepengurusan. Persyaratan tersebut menjadi bagian dari proses pengajuan bantuan dan insentif,” jelas Junadi.

Selain itu, Junadi menilai keberadaan tenaga keagamaan memiliki tugas penting untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, program bonus diinginkan tak berhenti selaku kebijakan anggaran, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya dari para penerima.

“Kami berharap kebijakan pemerintah daerah bersama DPRD dalam memberikan insentif kepada guru ngaji, tenaga keagamaan lainnya, marbot maupun tenaga yang melayani rumah ibadah agama lain dapat terus berjalan dan bermanfaat,” katanya.

Secara keseluruhan, dia menekankan, para penerima bonus diinginkan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah serta masyarakat sesuai agama dan keyakinan masing-masing.

Sumber: kabar6.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *